PERSPEKTIF
Pelayanan Kesehatan di Persimpangan Jalan
RSUD Arifin Achmad, Provinsi Riau kewalahan menampung pasien karena keterbatasan kamar rawat inap, terutama kamar rawat inap kelas 1
Penulis: Erwin Ardian1 | Editor: FebriHendra
Rumah sakit harus menanamkan nilai empati dan profesionalisme di setiap lini, sebab pelayanan medis bukan sekadar soal prosedur, tetapi juga soal kemanusiaan.
Pemerintah Provinsi Riau bersama BPJS Kesehatan juga perlu menyinergikan kebijakan agar akses pelayanan tidak timpang.
Rumah sakit swasta yang selama ini enggan menerima pasien BPJS perlu diberi insentif dan regulasi yang lebih fleksibel, sehingga beban rumah sakit negeri dapat terbagi. Tanpa kolaborasi antara sektor publik dan swasta, krisis pelayanan akan terus berulang.
Kita juga harus jujur mengakui bahwa banyak warga berobat ke luar negeri karena tidak percaya pada kualitas layanan dalam negeri.
Rasa tidak percaya ini tidak bisa dilawan dengan slogan, tetapi harus dijawab dengan peningkatan mutu nyata.
Dari pengalaman pasien, rumah sakit di Malaysia bukan sekadar menawarkan teknologi, tetapi juga kepastian waktu dan perhatian penuh terhadap pasien — dua hal yang masih menjadi kelemahan utama di Riau.
Di sisi lain, warga juga perlu diedukasi untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan secara berjenjang. Kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan primer dan rujukan sesuai prosedur akan membantu menyeimbangkan beban rumah sakit besar.
Tanpa disiplin sistem, rumah sakit tipe A akan terus kewalahan menghadapi lonjakan pasien yang seharusnya bisa ditangani di fasilitas yang lebih rendah.
Akhirnya, masalah kesehatan adalah cermin dari tata kelola pemerintahan. Riau harus berani berbenah, karena pelayanan kesehatan bukan sekadar urusan medis, tetapi urusan keadilan sosial.
Ketika warga merasa lebih nyaman berobat di negeri orang, itu berarti ada pekerjaan rumah besar yang belum selesai.
Pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat harus bersatu memperjuangkan layanan kesehatan yang bermartabat — agar sembuhnya rakyat Riau tidak perlu menyeberang Selat Malaka. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.