Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menanti Kepastian UMP di Tengah Tuntutan Ekonomi

Pembahasan UMP dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di Riau masih menunggu keputusan formula dari pemerintah pusat.

Penulis: Erwin Ardian1 | Editor: FebriHendra
foto/dok tribunpekanbaru
PEMIMPIN Redaksi Tribun Pekanbaru, Erwin Ardian 

Di tingkat daerah, UMK juga menjadi pembahasan yang tidak kalah krusial. Pada 2025, Dumai mencatat kenaikan UMK tertinggi di Riau, mencapai Rp 251.374, sementara Meranti berada di posisi terbawah.

Jika tuntutan kenaikan 10,5 persen diterapkan pada 2026, kenaikan UMK di seluruh kabupaten/kota akan melonjak signifikan, mulai dari Rp 368 ribu hingga Rp 432 ribu. Ini tentu memberi dampak besar terhadap struktur biaya perusahaan.

Melihat kondisi ekonomi Riau yang bergerak lambat, pengusaha khawatir kenaikan upah yang terlalu tinggi akan menekan daya saing industri.

Di sisi lain, buruh menilai perusahaan selalu menjadikan kondisi makro sebagai alasan pembatasan kenaikan upah. Ketegangan ini seakan berulang setiap tahun tanpa mekanisme penyelesaian yang lebih moderat.

Padahal, kepercayaan antara buruh dan pengusaha sangat ditentukan oleh proses perundingan yang transparan.

Ke depan, pemerintah daerah perlu memainkan peran lebih kuat dalam menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha.

Evaluasi komponen KHL yang lebih akurat, publikasi data ekonomi daerah yang terbuka, serta pelibatan semua pihak sejak awal pembahasan dapat memperkecil ruang konflik.

Pengambilan keputusan secara terburu-buru, seperti kritik SPSI atas proses tahun lalu, harus menjadi pelajaran berharga.

Riau membutuhkan keputusan upah yang adil, rasional, dan dapat dijalankan. Pekerja berhak atas penghasilan layak, namun perekonomian daerah juga butuh stabilitas agar usaha tetap berjalan.

Penetapan UMP 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menghadirkan formula baru yang benar-benar berpihak pada publik, bukan sekadar angka kompromi tahunan.

Hanya dengan proses yang terbuka dan data yang kuat, Riau dapat melangkah menuju ekosistem ketenagakerjaan yang lebih sehat dan berkeadilan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Bijak Menyikapi Izin ke Luar Negeri

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved