Pengungkapan Narkoba di Kuansing
Mau Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Kuansing Bungkus Sabu dengan Uang Kertas Pecahan Rp 1000
Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali meringkus seorang pengedar Narkoba di Kuansing.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Ia menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu (HR) dan jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
juga mengimbau masyarakat Kuansing agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.
"Kami dari Polres Kuansing tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat yang berani melapor dan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar IPTU Hasan Basri.
Kasus sabu di Kabupaten Kuansing terus menjadi perhatian aparat kepolisian sepanjang tahun 2025.
Pekan lalu, zeorang pria berinisial A (38) ditangkap oleh Polsek Kuantan Hilir.
Dari penggerebekan, polisi menyita 3,03 gram sabu dan 0,84 gram ganja, serta perlengkapan lain seperti pipet, tas selempang, dan sepeda motor.
Tersangka mengira polisi yang menghentikannya adalah warga biasa yang minta tumpangan.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.