Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur

Tegaskan Tak Ada Rivalitas dengan Abdul Wahid, SF Hariyanto: Fitnah yang Sebut Saya Saksi Pelapor

SF Hariyanto yang kini menjabat pelaksana tugas (plt) Gubernur Riau membantah jika dirinya ada rivalitas dengan Abdul Wahid.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat
BANTAH RIVALITAS - Plt Gubenur Provinsi Riau, SF Hariyanto yang kini menjabat pelaksana tugas (plt) Gubernur Riau membantah jika dirinya ada rivalitas dengan Abdul Wahid. 
Ringkasan Berita:
  • SF Hariyanto bantah ada rivalitas dengan Abdul Wahid dan sebut tudingan sebagai saksi pelapor adalah fitnah.
  • Ia mengaku tidak tahu soal OTT KPK meski sempat ngopi bersama Abdul Wahid saat kejadian.
  • SF menyatakan prihatin, menghormati proses hukum, dan mengajak masyarakat tetap bersatu.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - SF Hariyanto yang kini menjabat pelaksana tugas (plt) Gubernur Riau membantah jika dirinya ada rivalitas dengan Abdul Wahid.

SF Hariyanto menyebutkan, bahwa dirinya masih bertemu Abdul Wahid sebelum OTT KPK.

Bahkan terakhir ia ngopi bareng Abdul Wahid yang kini ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi itu.

"Saya tegaskan, bahwa tidak benar saya ada rivalitas dengan gubernur (Abdul Wahid). Saya masih bertemu ketawa-ketawa bahkan juga ngopi bareng. Jadi yang mengatakan saya juga disebut sebagai saksi pelapor, itu fitnah. Saya bersih dan saya tidak tahu masalah itu," tegas SF Hariyanto saat memberikan keterangan pers di  ruang pertemuan Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/11/2025 ).

Baca juga: SF Hariyanto Sedang Bersama Abdul Wahid Saat OTT KPK, Plt Gubernur Riau: Bingung Ada Ramai-ramai

SF Hariyanto mengaku tidak mengetahui soal OTT oleh KPK.

Ia menyebutkan hari itu memang bersama gubernur dan juga ada kepala daerah dari Siak. 

"Saya lagi ngopi dengan Pak Gubernur. Tahunya sudah ramai. Jadi saya pulang saja. Saya tidak tahu. Saya bersih. Fitnah jika saya jadi saksi pelapor," ungkapnya.

Prihatin dan Hormati Hukum

Terkait dengan masalah yang dihadapi Abdul Wahid (eks Gubernur Riau) SF Hariyanto mengatakan bahwa pemerintah daerah menerima apapun keputusan hukum.

Ia mengaku prihatin dan mendoakan agar masalah yang dihadapi Abdul Wahid dan Kadis PUPR Riau.

Ia berharap semua bisa berjalan dengan baik dan diberikan keselamatan.

"Tentu saja semua prihatin. Saya minta masyarakat Riau mendokan Gubenur diberikan keselamatan, dimudahkan, diberikan keringanan dalam masalah," ujar SF Hariyanto.

Ia mengatakan apapun langkah hukumnya, pemerintah daerah menerimanya dan menghormatinya.

"Masyarakat harus bersatu. Jangan terpecah-pecah oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya" pungkasnya.

SF Hariyanto Resmi Ditetapkan sebagai Plt Gubernur Riau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau

Penunjukan ini dilakukan pasca penetapan dan penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 November 2025 lalu.

Radiogram dengan klasifikasi amat segera bernomor 100.2.1.3/8861/SJ itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsil Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri. 

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru, dengan tembusan kepada Presiden RI dan Ketua DPRD Provinsi Riau.

Dalam radiogram tersebut ditegaskan, berdasarkan Pasal 65 ayat (3) dan Pasal 66 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. 

Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, Kemendagri menugaskan Wakil Gubernur Riau untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau hingga adanya kebijakan lebih lanjut.

Dengan penunjukan terimakasih, kini SF Hariyanto kini resmi memegang kendali pemerintahan Provinsi Riau sebagai Pelaksana Tugas Gubernur. 

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, membenarkan bahwa surat resmi dari Kemendagri tersebut telah diterima oleh Pemprov Riau pada Rabu (5/11/2025).

“Benar, Pemprov Riau sudah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri yang menunjuk Bapak SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau,," ujar Syahrial Abdi.

Radiogram itu diterbitkan segera setelah adanya penetapan dan penahanan Gubernur Abdul Wahid oleh KPK.

Ia menambahkan, dengan ditunjuknya SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur Riau, roda pemerintahan di Bumi Lancang Kuning akan tetap berjalan normal.

“Pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Semua pelayanan publik dan program prioritas daerah tidak boleh terhenti. Bapak Plt Gubernur akan segera melaksanakan tugas sesuai arahan Kemendagri,” katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved