Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur

Kesaksian ART Saat KPK Geledah Rumah Pribadi Abdul Wahid, Naik ke Lantai 3, Isi Brankas Dibawa

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah Abdul Wahid yang berada di kompleks perumahan Harewood House, Cilandak, Jakarta Selatan

|
Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
OTT KPK RIAU - Rumah pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid yang sempat digeledah KPK terkait kasus dugaan pemerasan, di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025). Ada sekitar empat orang yang berada di rumah Abdul Wahid, diantaranya seorang ART perempuan, seorang sekuriti pria, dan dua orang perempuan yang mengaku sebagai saudara dari Gubernur Riau itu. 

Dalam praktiknya, Gubernur AW melalui Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan (MAS), diduga meminta "jatah preman" sebesar 5 persen dari total penambahan anggaran yang naik sebesar Rp 106 miliar (dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar).

Permintaan 5 persen tersebut setara dengan nilai Rp 7 miliar. 

Di kalangan pejabat Dinas PUPR, permintaan ini disertai ancaman pencopotan atau mutasi jabatan.

"Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau (MAS) dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'," jelas Johanis Tanak.

Dari total kesepakatan Rp 7 miliar itu, KPK menduga Gubernur Abdul Wahid telah menerima setoran sebesar Rp 2,25 miliar dalam tiga tahap, yakni:

  • Juni 2025: Rp 1 miliar (diterima melalui Tenaga Ahli Dani M Nursalam).
  • November 2025: Rp 450 juta (diterima melalui Kadis M Arief Setiawan).
  • November 2025: Rp 800 juta (diduga diterima langsung oleh AW).

Pemberian terakhir inilah yang memicu OTT KPK, di mana tim mengamankan total barang bukti Rp 1,6 miliar. 

Barang bukti itu terdiri dari Rp 800 juta uang tunai, serta Rp 800 juta lainnya dalam bentuk mata uang asing (9.000 poundsterling dan 3.000 dolar AS) yang ditemukan di rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka:

  • Abdul Wahid (AW), Gubernur Riau
  • M Arief Setiawan (MAS), Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
  • Dani M Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau

Ketiganya kini ditahan di Rutan KPK dan disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f (pemerasan) dan/atau Pasal 12B (gratifikasi) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kaget Gubernur Riau Ditangkap KPK, Tetangga Sebut Abdul Wahid Kerap Berbagi Oleh-oleh Usai Dinas di Luar Kota

Satu dari sejumlah tetangga Gubernur Riau Abdul Wahid, Yadi mengaku kaget mengetahui kabar penangkapan Wahid oleh KPK.

Ia mengaku, mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan di media massa.

Bukan hanya kaget, Yadi mengaku berduka atas kasus hukum yang menjerat tetangganya itu.

"Saya tahu banget (Abdul Wahid). Sering sama kita ketemu. Makanya kaget saya pas ada berita itu. Berduka kita," ungkap Yadi, saat ditemui Tribunnews.com di Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Yadi kemudian menjelaskan, Abdul Wahid sudah tinggal di kompleks perumahan Harewood House, Cilandak, Jakarta Selatan, sejak sekitar empat tahun lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved