Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Unjuk Rasa Terkait Lahan TNTN

Aksi Unjuk Rasa di Kejati Riau, Pertemuan Tertutup Kajati dan Perwakilan Massa Aksi TNTN

Sementara, warga masih berkumpul di depan gandung Kejati sembari menunggu hasil dari pertemuan perwakilan mereka.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat
UNJUK RASA - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno saat berbicara dihadapan pengunjuk rasa TNTN di depan Kantor Kejati Riau jalan Sudirman, Kamis (20/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Massa aksi TNTN demo di depan Kejati Riau soal sengkarut lahan hutan.
  • Dari 81.000 hektar TNTN, hanya 12.000 hektar tersisa; Satgas PKH siapkan relokasi 7.000 KK.
  • 20 perwakilan warga bertemu Kajati & Satgas, hasil pertemuan belum diumumkan.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sudah satu jam lebih pertemuan perwakilan massa aksi TNTN dengan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Sutikno dan Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Dody Winarto, Kamis (20/11/2025)

Pertemuan di ruangan lantai dua kantor Kejati Riau jalan Sudirman.

Belum diketahui hasilnya  dari pertemuan tersebut.

Sementara, warga masih berkumpul di depan gandung Kejati sembari menunggu hasil dari pertemuan perwakilan mereka.

Baca juga: Breaking News: Ada Aksi Unjuk Rasa Terkait Lahan TNTN di Depan Kejati Riau Hari Ini

Pantauan Tribunpekanbaru.com, aksi massa ini terkait dengan sengkarut lahan di TNTN yang dirlokaskais oleh Pemerintah lewat Satgas PKH .

Persoalan di lahan TNTN ini sangat memprihatinkan, temuan Satgas PKH, kondisi TNTN sangat memprihatinkan dimana dari total 81.000 hektar, hanya sekitar 12.000 hektar yang tersisa sebagai hutan asli.

Dampak terhadap lingkungan: Perambahan ilegal telah mengganggu ekosistem dan menyebabkan konflik antara manusia dengan satwa liar.

Kemudian Satgas mengembalikan penguasaan hutan.

Satgas PKH berhasil menguasai kembali 81.000 hektar kawasan hutan di TNTN yang sebelumnya diubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal dan pemukiman.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan kebun sawit ilegal dan penyiapan program relokasi bagi sekitar 7.000 kepala keluarga yang tinggal di dalam kawasan untuk dipindahkan ke lahan yang telah disiapkan.

Namun, relokasi ini masih menjadi polemik ditengah masyarakat. Dimana isu-isu yang berkembang pengelola lahan tersebut akan diserahkan ke salahbsatu perusahan BUMN.

Inilah yang kemudian memicu pertanyaan warga yang sebelumnya jadi korban relokasi.

Aksi hari ini, merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat.  Di antaranya Kommari, AMMP dan Formas Taka. Mereka berasal dari Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.

Massa aksi awalnya hanya beroperasi didepan kantor Kejati. Kemudian mereka meminta Satgas PKH dan kepala Kejati menemui mereka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved