TPP ASN Kampar 2025 Masih Aman, Tahun 2026 Tergantung Kondisi dan Regulasi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward menegaskan, TPP ASN tidak ada masalah sampai akhir tahun 2025.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Kampar memastikan tidak ada masalah dengan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN hingga akhir tahun 2025,
- u pemotongan TPP sempat beredar di internal Pemkab Kampar pada September 2025 melalui media sosial,
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan tidak ada persoalan dengan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.
Pernyataan tersebut sehubungan dengan adanya pengurangan TPP di beberapa daerah. Termasuk Pemerintah Provinsi Riau sebesar 30 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward menegaskan, TPP ASN tidak ada masalah sampai akhir tahun 2025.
"Untuk Kampar aman dan terkendali," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (19/11/2025).
Sebelumnya, kabar pemotongan TPP sempat menghebohkan internal Pemkab Kampar pada September 2025 lalu.
Kabar beredar melalui dunia maya.
Ditanya TPP tahun 2026, ia belum dapat memberi kepastian. Ia hanya memastikan gaji tidak ada masalah.
Menurut dia, TPP 2025 tergantung kondisi keuangan dan regulasi.
"Kalau gaji, nggak ada masalah. TPP melihat situasi nanti dan regulasinya," katanya.
Baca juga: TPP ASN Pemprov Riau Dipangkas, Pengamat: Jangan Terlalu Bergantung pada Pusat
Baca juga: TPP Dipotong 30 Persen, ASN Pemprov Riau: Kalau Bisa Jangan, Itu yang Ditunggu Setiap Bulan
Diketahui, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penghasilan tambahan.
Besaran TPP didasarkan pada beberapa komponen, seperti kinerja, jabatan, dan kehadiran, serta dihitung berdasarkan evaluasi kerja dan prestasi.
TPP biasanya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi PNS di lingkungan pemerintah daerah.
( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
| Rincian Gaji dan Tunjangan ASN Kampar 2025 Sebesar Rp1,45 Triliun, Bagaimana 2026? |
|
|---|
| APBD Kampar 2026 Bakal Turun Hingga Rp600 Miliar dari 2025, Ini Kata DPRD |
|
|---|
| TPP ASN dan PPPK Wajib Dibayarkan, Pemkab Siak Harus Jalankan Kewajiban |
|
|---|
| Pemkab Siak Mulai Cairkan Gaji dan Kewajiban Rp 57,8 M di Tengah Ketatnya Ruang Fiskal, TPP Terbesar |
|
|---|
| Ketua DPRD Riau Minta Evaluasi TPP Pegawai Pemprov: Kalau Pendapatan Turun Harusnya TPP Turun Juga |
|
|---|
