Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Perundungan Murid SD di Pekanbaru

Ini Kata Kak Seto Soal Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Pekanbaru Hingga Meninggal

Pemerhati anak yang juga Ketua LPAI Seto Mulyadi menyatakan akan menaruh perhatian khusus terhadap kasus dugaan perundungan siswa SD di Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Foto/Istimewa
Pemerhati anak sekaligus Ketua LPAI, Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerhati anak, sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyatakan akan menaruh perhatian khusus terhadap kasus dugaan perundungan siswa sekolah dasar (SD) di Kota Pekanbaru.

Di mana, korban berinisial MAR (9), siswa kelas 6 SDN 108 Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, meninggal dunia akibat dugaan perundungan yang dialaminya.

“Kami baru mendengar ini, dan kami segera komunikasi ke Ibu Ester (Ketua LPAI Wilayah Riau) untuk ikut menangani kasus ini,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini.

“Dan kemudian juga melakukan pengawalan dan pengawasan agar tidak terjadi lagi kasus-kasus (seperti ini) di berbagai sekolah yang ada di Riau,” tambahnya.

Baca juga: Dugaan Perundungan di SDN 108 Pekanbaru, Disdik Belum Bisa Ambil Kesimpulan

Baca juga: Sosok MA Siswa SD yang Tewas Diduga Korban Bullying, Dikenal Baik dan Ramah

Terpisah, Ketua LPAI Wilayah Riau, Ester Yuliani Manurung mengungkap, pihaknya telah melakukan rapat tim terkait kasus ini.

“Rencana mau bertemu dengan keluarga korban dulu ya. Saya baru dapat kabar semalam. 
Kita siapkan waktu untuk ketemu keluarga,” ungkap Ester.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman.

Kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini langsung, memang mendapat perhatian khusus dari kepolisian. 

Tim telah dibentuk untuk mengungkap tuntas rentetan kejadian yang merugikan korban.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkap, kepolisian turut melibatkan pihak terkait.

“Hari ini kita sudah menurunkan Tim Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama konseling serta menggandeng KPAI," kata Kompol Bery, Senin (24/11/2025).

Kompol Bery menekankan, karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur, proses pendalaman kasus akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengedepankan prosedur perlindungan anak yang berlaku.

Diketahui, MA diduga menjadi korban perundungan tidak hanya sekali. 

Insiden pertama disebut melibatkan seorang siswa berinisial S, dan insiden kedua yang terjadi pekan lalu diduga dilakukan oleh siswa lain berinisial F.

Meski peristiwa ini sempat dilaporkan oleh teman korban kepada wali kelas, pihak keluarga menyayangkan respons sekolah yang dinilai lambat dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved