Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BPN Sumbar Serah 60 Sertipikat ke PLN, Perkuat Kepastian Hukum Aset Infrastruktur Ketenagalistrikan

BPN Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan 60 sertipikat tanah kepada PT PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah.

Editor: M Iqbal
istimewa
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan 60 sertipikat tanah kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng), memperkuat legalitas berbagai aset strategis perusahaan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BATAM - Komitmen memperkuat kepastian hukum atas aset negara yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan kembali menunjukkan kemajuan signifikan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan 60 sertipikat tanah kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng), memperkuat legalitas berbagai aset strategis perusahaan.

Sertipikat yang diserahkan mencakup lahan untuk jaringan transmisi, gardu induk, hingga fasilitas pendukung lainnya. Legalitas ini menjadi komponen penting dalam memastikan operasional infrastruktur kelistrikan berjalan aman, tertib, dan bebas dari sengketa.

Acara ini dibuka oleh Osta Melanno, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sumbagteng. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan pilar penting bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Penataan dan sertifikasi aset merupakan fondasi penting dalam memastikan seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan lancar dan terlindungi dari potensi risiko hukum. Kami sangat berterima kasih kepada BPN Provinsi Sumatera Barat yang selama ini menjadi mitra strategis PLN. Dukungan, pendampingan, dan koordinasi yang terus diberikan BPN, mulai dari tahap administrasi hingga penerbitan sertipikat, benar-benar membantu kami mempercepat penataan aset negara ini. Semoga kolaborasi yang baik ini dapat terus berlanjut demi penguatan infrastruktur kelistrikan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Osta.

Ia menambahkan bahwa legalitas yang kuat tidak hanya melindungi aset negara, tetapi juga mempermudah PLN dalam menjalankan proyek-proyek transmisi dan pembangunan gardu induk yang membutuhkan kepastian lahan di berbagai titik strategis.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., menegaskan bahwa sertifikasi aset negara merupakan mandat BPN dalam memberikan perlindungan hukum atas aset pemerintah dan BUMN, termasuk PLN.

“BPN memiliki mandat untuk memastikan seluruh aset negara memiliki kepastian hukum. Kami melihat PLN UIP Sumbagteng sebagai salah satu mitra yang aktif, konsisten, dan tertib dalam proses penataan aset, mulai dari administrasi, pengukuran, hingga pengurusan sertipikat. Perlindungan aset negara tidak bisa dilakukan secara sepihak. Dibutuhkan kolaborasi dan komitmen berkelanjutan antara BPN dan PLN untuk memastikan setiap lahan strategis memiliki status hukum yang jelas, bebas sengketa, dan dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan publik,” ujar Teddi.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi intensif antara tim PLN dan BPN yang memungkinkan proses sertifikasi dapat berjalan efektif.

Dengan penyerahan 60 sertipikat ini, PLN UIP Sumbagteng semakin memperkuat fondasi hukum bagi pengembangan berbagai proyek strategis di Sumatera Barat. Sertifikasi lahan mendukung percepatan pembangunan jaringan transmisi, gardu induk, dan fasilitas pembangkit yang berperan penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan regional.

Legalitas yang kuat juga memastikan bahwa pembangunan dapat dilakukan tanpa risiko gangguan hukum, sehingga masyarakat dan dunia usaha dapat menikmati pasokan listrik yang stabil dan andal.

Senada dengan itu, General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang telah terjalin antara PLN dan BPN Sumbar.

“Penyerahan 60 sertipikat ini bukan sekadar penyerahan dokumen, tetapi bukti nyata kekuatan sinergi antara PLN dan BPN dalam menjaga aset negara. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPN Sumatera Barat atas komitmen dan kerja sama yang luar biasa selama proses ini. Dengan dukungan dan kepastian hukum yang semakin kuat, PLN dapat fokus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang aman, andal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dunia usaha. Setiap sertipikat yang diterima adalah amanah bagi kami untuk terus menghadirkan listrik yang menggerakkan kehidupan dan pembangunan. Dengan legalitas yang semakin kuat, PLN UIP Sumbagteng siap melanjutkan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang modern, andal, dan berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat,” tutur Hendro.

Dengan kolaborasi yang semakin solid antara PLN dan BPN, penguatan kepastian hukum atas aset negara di sektor ketenagalistrikan diharapkan terus berlanjut, sehingga pembangunan infrastruktur listrik dapat berjalan lebih cepat, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.(rls/adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved