Jelang Sidang Vonis, Nikita Mirzani Tampak Pegang Tasbih Digital Sambil Berzikir
Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys belakangan ini menyita perhatian publik. Kasus ini diketahui berawal dari permasalahan skincare.
 
							Editor: 
							Sesri
						
			
	
Tribunnews/M Alivio Mubarak Junior
NIKITA PERGI KE PENGADILAN - Nikita Mirzani pergi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk jalani sidang vonis, Selasa(28/10/2025). Saat mobil hendak jalan, dilihat dari luar mobil Nikita Mirzani terus memegang tasbih digital dan terus berzikir. Mulutnya tampak komat kamit seperti melantunkan sebuah ayat. Meski menyapa Tribunnews dengan senyuman, ketika mobil hendak pergi terlihat raut wajahnya tampak cemas. 
Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan itu buntut Reza Gladys merasa dirugikan setelah memberikan uang Rp 4 miliar kepada sang artis.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara atas tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Jaksa menilai Nikita tidak kooperatif dan berbelit-belit selamPegana proses persidangan.
Kini, majelis hakim akan memutuskan nasib hukum Nikita Mirzani melalui vonis yang dijadwalkan hari ini.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
Baca Juga
		
		| Sidang Vonis Nikita Mirzani Hari Ini: Terancam 11 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Yakin Bakal Bebas |   | 
|---|
| Ammar Zoni Balik Melawan: Sebut Ada WA Misterius dari 'Aparat', Kasus Dihentikan asal Bayar |   | 
|---|
| Bongkar Ormas Diduga Pemeras Perusahaan Sawit, Polda Riau Imbau Masyarakat Jangan Takut Melapor |   | 
|---|
| Berkedok Ormas, Pria Ini Peras Perusahaan Sawit Rp5 Miliar, Ditangkap Saat Ambil Uang Panjar |   | 
|---|
| Nikita Mirzani Terima Surat dari KPK: Berawal dari Laporan Tindakan Suap ke Penegak Hukum |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.