TAG
Protokol Kesehatan Covid-19
-
syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mudik tahun ini, yaitu harus sudah menerima vaksin booster Covid-19.
Kamis, 24 Maret 2022
-
Pernikahan itu disaksikan pula oleh pihak kedua mempelai, petugas lapas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Senin, 28 September 2020
-
Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan dua jenis sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Ada sanksi administrasi dan sanksi kerja sosial.
Senin, 10 Agustus 2020
-
Pekan ini penerapan Perwako langsung dilakukan penindakan, karena jauh hari sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kamis, 6 Agustus 2020
-
Bentuk sanksi itu merupakan sanksi sosial, setiap warga yang ada di terminal yang melanggar akan dihukum nyanyi dan kami beri masker
Selasa, 21 Juli 2020
-
Melakukan screening suhu tubuh dan mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh pengunjung MP, karyawan tenant dan karyawan MP
Kamis, 16 Juli 2020