TAG
tabrak lari di Nagreg
-
Sebelumnya Priyanto dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer oleh Oditur Militer Tinggi dalam sidang di Pengadilan Militer
Selasa, 7 Juni 2022
-
Kolonel Inf Priyanto, tersangka pelaku tabrak lari sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung divonis hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI
Selasa, 7 Juni 2022
-
Dalam persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan, Priyanto mengaku merasa sangat bersalah atas perbuatan tersebut.
Rabu, 11 Mei 2022
-
Keluarga Handi Saputra, korban tabrak lari bereaksi keras mendengar vonis hukuman yang dijatuhkan pada penabrak anaknya
Minggu, 24 April 2022
-
Saat menginap di sebuah hotel di Jakarta mereka berempat tidur di dua kamar di mana Andreas bersama Ahmad, dan Priyanto bersama Lala.
Rabu, 16 Maret 2022
-
Etes pun sempat mengatakan perbuatan yang dilakukan Priyanto di luar batas kemanusiaan dan biadab. Ia pun mengatakan masih sakit hati sampai sekarang
Rabu, 16 Maret 2022
-
Kopda Andreas Dwi Atomoko menjelaskan apa yang terjadi setelah peristiwa tabrakan terhadap Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat.
Rabu, 16 Maret 2022
-
Andreas juga menerangkan, Kolonel Priyanto mencari sungai melalui Google Maps untuk membuang tubuh kedua korban.
Selasa, 15 Maret 2022
-
Kasus tabrak lari hingga berujung pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila oleh ketiga anggota TNI, menemui fakta baru.
Jumat, 7 Januari 2022
-
Oknum TNI pelaku tabrak lari sejoli di Jawa Barat melakukan rekonstruksi cara mereka membuang jasad korban yang ditabrak.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Ketiga oknum TNI dihadirkan langsung dengan menggenakan baju tahanan para pelaku memperagakan beberapa adegan.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Rekontruksi kasus tabrak lari itu dilakukan di Jalan Raya Bandung, tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.
Senin, 3 Januari 2022
-
Dari awal rekonstruksi hingga akhir, Suryati tak berhenti menangis, kerabat pun berusaha mendampingi dan menenangkannya.
Senin, 3 Januari 2022
-
Kolonel P, perwira TNI AD yang bersama 2 oknum lain terlibat tabrak lari dan buang sejoli di Nagrek kini mendekam di rumah tahanan militer canggih
Rabu, 29 Desember 2021
-
Terbongkarnya kebohongan Kolonel P setelah dua oknum TNI AD awalnya berdasarkan pengakuan Kopda DA dan Kopda AS saat diperiksa.
Rabu, 29 Desember 2021