TOPIK
Kasus Dugaan SPPD Fiktif
-
Koordinator Fitra mengatakan, hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Riau TA 2024 sebagai bukti kegagalan serius mengelola uang rakyat.
-
Kapolda Riau memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau, masih berproses.
-
Seolah seperti pelampung yang terkait pada umpan yang digigit ikan, kasus SPPD fiktif DPRD Riau ini timbul tenggelam.
-
Namun menurut Yusuf, pihaknya ingin memastikan kepastian hukum, karena Muflihun sebelumnya sudah menang di praperadilan
-
Sebagaimana diketahui tahun 2024 dua periode anggota DPRD Riau, yakni anggota DPRD Riau periode sebelumnya 2019-2024 dan 2024-2029.
-
kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di sekretariat DPRD Riau kembali akan dilanjutkan Polda Riau pada Januari 2026
-
Sehingga pada tahun 2026 mendatang lanjut Abdullah, semuanya bisa bekerja maksimal tanpa ada persoalan yang menghantui,
-
Situasi ini dinilai mempertegas kesan bahwa penanganan perkara belum dilakukan secara tegas dan konsisten.
-
Polda Riau sebut penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau masih berjalan.
-
kasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Riau yang tak kunjung bergerak maju adalah potret buram demokrasi lokal.
-
Nama Mantan Sekretaris Dewan Muflihun menjadi satu nama yang sering dikaitkan erat dengan kasus SPPD Fiktif tersebut.
-
Penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau Riau mengembalikan aset milik Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau yang sebelumnya disita.
-
Muflihun menjalani pemeriksaan di Subdit III Reskrimsus Polda Riau, pada Kamis (25/9/2025).
-
Muflihun melalui tim kuasa hukumnya mendesak Polda Riau untuk segera mengembalikan aset-aset yang disita.
-
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Muflihun.
-
Sidang putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan Muflihun pada pihak Polda Riau, diagendakan pada hari ini, Selasa (16/9/2025)
-
Polda Riau memastikan penyitaan aset kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau telah sesuai dengan aturan hukum.
-
Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan ketidakpastian, terutama bagi para pegawai di Sekretariat DPRD Riau yang ikut terdampak.
-
Muflihun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
-
Ahmad Yusuf mengatakan Muflihun dengan posisinya sebagai Sekwan DPRD Provinsi Riau, kerap dimintai dana di luar anggaran oleh sejumlah pihak
-
Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf mengatakan kliennya datang KPK untuk menjadi whistleblower dalam persoalan-persoalan dugaan tindak pidana korupsi
-
Setelah ke LPSK, mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun, yang diduga bakal calon tersangka oleh Polda Riau, melawat ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
-
Ketidakpuasan Muflihun ini memicu pertanyaan, apakah ia hanya menjadi korban "cuci tangan" pihak lain,
-
Nama M mencuat sebagai calon tersangka usai dilaksanakan gelar perkara oleh tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau
-
Polda Riau memberi bocoran satu orang calon tersangka dalam kasus korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau
-
Ditanyai lebih lanjut soal inisial M tersebut apakah mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Riau, Ade tak menampiknya.
-
M Selaku Pengguna Anggaran dapat dimintai pertanggungjawaban dan dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus SPPD fiktif di sekretariat DPRD Riau
-
Kasus ini telah menyeret sejumlah nama untuk diperiksa, termasuk Muflihun selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau saat korupsi terjadi
-
Polda Riau dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau
-
Penyidik bakal mengikuti gelar perkara penetapan tersangka SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau bersama Kortas Tipikor Mabes Polri, pada 17 Juni 2025.