TOPIK
Pencabulan Mahasiswi UNRI
-
Dengan tangan diborgol dan menggunakan rompi tahanan, Syafri Harto digiring ke ruang sidang dengan pengawalan, ternyata sidang tuntutan batal digelar
-
Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto, akan menjalani sidang perdana pada Selasa (25/1/2022) mendatang, terkait kasus pencabulan mahasiswi
-
Ditreskrimum Polda Riau telah menerima surat resmi P-21 berkas perkara kasus pencabulan mahasiswi UNRI, dengan tersangka Dekan FISIP, Syafri Harto