Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Punya Paspor, Cek Dulu Ini Daftar Terbaru 2026 Negara Bebas Visa Bagi WNI

negara-negara yang memberikan akses masuk tanpa visa reguler bagi pemegang paspor Republik Indonesia.

Editor: Sesri
FOTO/DOK
PASPOR - Sejumlah negara yang bisa dikunjungi oleh WNI dengan paspor Indonesia bebas visa 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Buat yang berencana untuk keluar negeri, sejumlah negara di berbagai belahan dunia memberikan fasilitas bebas visa maupun kemudahan masuk lainnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Kemudahan bepergian ke luar negeri semakin terbuka bagi pemegang paspor Indonesia.

Sehingga perjalanan wisata, bisnis, hingga kunjungan keluarga dapat dilakukan tanpa harus mengurus visa sejak jauh hari.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, daftar negara bebas visa bagi WNI ini merujuk pada kompilasi kebijakan imigrasi internasional yang dihimpun dari Guide Consultants.

Informasi tersebut menjadi rujukan mengenai negara-negara yang memberikan akses masuk tanpa visa reguler bagi pemegang paspor Republik Indonesia.

Dalam data tersebut, tercatat 45 negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI.

Kebijakan ini umumnya berlaku untuk kunjungan wisata atau kunjungan singkat, dengan durasi tinggal yang berbeda-beda sesuai ketentuan masing-masing negara. 

Baca juga: November 2025 Ini, Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan

Negara Bebas Visa untuk WNI

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarus
  4. Bermuda
  5. Brazil 
  6. Brunei Darussalam, 
  7. Kamboja, 
  8. Chile, 
  9. Kolombia, 
  10. Kepulauan Cook, 
  11. Dominika, 
  12. Ekuador, 
  13. Fiji, 
  14. Gabon, 
  15. Gambia, 
  16. Guyana, 
  17. Haiti, 
  18. Hong Kong, 
  19. Jepang, 
  20. Kazakhstan, 
  21. Kiribati, 
  22. Laos, 
  23. Makau, 
  24. Malaysia, 
  25. Mali, 
  26. Mikronesia, 
  27. Maroko, 
  28. Myanmar, 
  29. Namibia, 
  30. Peru, 
  31. Filipina, 
  32. Rwanda, 
  33. Saint Kitts dan Nevis, 
  34. Serbia, 
  35. Singapura, 
  36. Saint Vincent dan Grenadines, 
  37. Suriname, 
  38. Tajikistan, 
  39. Thailand, 
  40. Timor Leste, 
  41. Tunisia, 
  42. Turki, 
  43. Uzbekistan, 
  44. Venezuela
  45. Vietnam.

 

Negara dengan sisten Visa on Arrival bagi WNI

Selain bebas visa penuh, terdapat pula negara-negara yang menerapkan skema Visa on Arrival (VoA) bagi WNI.

Visa jenis ini dapat diperoleh setibanya di bandara atau pintu masuk negara tujuan, tanpa perlu pengajuan dari Indonesia.

Negara dengan fasilitas Visa on Arrival untuk WNI adalah

  1. Azerbaijan,
  2. Bangladesh,
  3. Bolivia,
  4. Burundi,
  5. Cape Verde,
  6. Komoro,
  7. Ethiopia,
  8. Ghana,
  9. Guinea-Bissau,
  10. Yordania,
  11. Kyrgyzstan,
  12. Madagaskar,
  13. Malawi,
  14. Maladewa,
  15. Kepulauan Marshall,
  16. Mauritania,
  17. Mauritius,
  18. Mozambik,
  19. Nepal,
  20. Nikaragua,
  21. Niue,
  22. Oman,
  23. Palau,
  24. Qatar,
  25. Samoa,
  26. Seychelles,
  27. Sierra Leone,
  28. Somalia,
  29. Tanzania,
  30. Togo,
  31. Tuvalu, 
  32. Zimbabwe.

Negara dengan Electronic Travel Authorization (eTA) bagi WNI

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya juga mencatat adanya negara yang menerapkan sistem Electronic Travel Authorization (eTA) bagi WNI.

Skema ini mewajibkan pelancong mengajukan izin masuk secara daring sebelum keberangkatan.

Negara dengan skema eTA untuk WNI adalah Pakistan dan Sri Lanka.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved