PPPK Bengkalis

Calon PPPK Paruh Waktu Bengkalis Bingung Soal Alokasi, BKPP: Siapkan Saja Dulu Kemungkinan Syaratnya

Masa pemberkasan dan pengisian DRH PPPK paruh waktu terus bergulir. Bahkan pemerintah pusat sudah melakukan perpanjangan masa pemberkasan.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Foto/Canva
PPPK - Masa pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terus bergulir.  

Begitu juga terkait surat keterangan kesehatan dari RSUD juga sudah  bisa dilakukan saat ini. Pengurusan lebih awal guna menghindari penumpukan nantinya saat akhir masa pemberkasan.

"Nanti pengurusannya harus mencantumkan di surat keterangan yang diterbitkan kegunaan untuk kepentingan pemberkasaan PPPK Paruh Waktu," tandasnya.

PPPK Bengkalis adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang direkrut oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mengisi berbagai formasi tenaga kerja di sektor publik.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah berdasarkan kontrak kerja.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved