Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

APBD-P 2025 Mulai Dijalankan, BPKAD Pelalawan Prioritaskan Pembayaran Utang Tunda Bayar 2023

Pemkab Pelalawan mulai menjalankan APBD-P tahun 2025 setelah hasil evaluasi turun dari Pemprov Riau.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
APBD-P - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau akhirnya mensahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, Jumat (22/8/2025) sore lalu 

Terkait pembayaran utang tunda bayar, Devitson menyampaikan jika Pemda memprioritaskan utang tahun 2022 dan 2023.

Kegiatan yang tidak terbayarkan dalam dua tahun itu hampir mencapai Rp 44 miliar.

Namun proses pencairan bisa dijalankan apabila dananya telah tersedia dalam kas daerah. 

"Untuk membayarkan, kita menunggu transfer pusat. Dana yang masuk juga bertahap dan tak sekaligus untuk itu semua," beber Devitson.

Ia mengimbau dinas-dinas yang mengalami tunda bayar kegiatan tahun 2022 dan 2023 agar berkoordinasi dengan BPKAD sebelum menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).

Apabila anggaran sudah tersedia, SPM bisa diterbitkan dan pencairan segera diproses.

Tapi jika dana di kas masih kosong, disarankan untuk tidak menerbitkan SPM terlebih dahulu. 

"Untuk tunda bayar 2024, masih ada syarat yang musti dipenuhi lagi, sebelum pembayaran. Itu akan kami sampaikan ke OPD masing-masing," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved