Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pulang Kampung Sebagai Kadis PU Tarukim Siak, Ardi Irfandi Siak Jemput Bola Anggaran ke Pusat

Bupati Siak Afni Z melantik lima pejabat baru sebagai pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Siak pada Senin (13/10/2025) sore

Penulis: Mayonal Putra | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/mayonal putra
DILANTIK - Ardi Irfandi (tengah) dilantik menjadi Kadis PU Tarukim Siak bersama 5 pejabat eselon lainnya oleh Bupati Siak Afni Z di Balairung Datuk Empat Suku, pada Senin (13/10/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Ardi Irfandi pulang kampung ke Siak setelah delapan tahun meninggalkan kota ini.

Ardi kembali ke kampung halaman sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU Tarukim) yang dilantik di Balairung Datuk Empat Suku, Rumdis bupati Siak, Senin (13/10/2025) sore. 

Pelantikan dilaksanakan langsung oleh Bupati Siak Afni Z.

Ardi seorang dari lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Siak berdasarkan Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/304/HK/KPTS/2025 tanggal 13 Oktober 2025. 

“Rasanya senang sekali bisa pulang kampung, tentu dengan situasi keuangan daerah yang sangat berbeda saat ini,” ujar Ardi mengawali perbincangannya dengan media usai dilantik.

Baca juga: Bupati Siak Bagikan Foto Sultan Syarif Kasim II dan Permaisurinya ke Masyarakat Teluk Lanus

Baca juga: Rapat Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Siak, Gubernur Riau Puji Capaian Pembangunan Siak

Kembali ke Siak baginya sangat personality, yaitu ingin membangun kampung halaman. Keputusannya ikut assesment JPTP trip ini sebelumnya sudah berdasarkan diskusi dengan istrinya, orang tua dan sejumlah tokoh di Siak. 

“Dulu waktu keadaan keuangan daerah baik-baik saja, saya bertugas di Siak, sekarang dalam situasi yang berbeda saya kembali, artinya saya tidak mau enaknya saja tapi ingin ikut berjuang untuk membangun kampung halaman,” ujarnya.

Jabatan terakhir yang diemban Ardi di Siak sebelum pindah ke provinsi pada 2017 silam adalah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Tarukim. Ia tidak menargetkan akan menjadi Kepala Dinas PU Tarukim tersebut begitu pindah ke provinsi. 

“Program Unit Reaksi Cepat (URC) dulu yang pernah ada tetap kita laksanakan, karena program ini untuk mengatasi jalan berlubang,” ujarnya.

Dengan sempitnya ruang fiskal, Ardi memahami akan sulit melakukan pembangunan. Namun ia akan berjuang untuk menjemput bola ke Kementerian Dinas PU. 

“Dalam waktu dua bulan ke depan saya akan beradaptasi dan mengumpulkan data -data yang diperlukan, kemudian mengembangkan networking ke Balai Kementerian PU di Riau dan ke Kementerian PU di Jakarta,” katanya.

Sebab jika mengandalkan APBD Siak sangat sulit melakukan pembangunan besar. Sebagai kepala dinas Ardi mengatakan komitmennya untuk menjemput bola ke pusat. 

Bupati Siak Afni Z sebelumnya mengatakan pelantikan  ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di beberapa perangkat daerah dan memperkuat kinerja birokrasi daerah.

Afni menetapkan lima nama pejabat yang dilantik dan mendapatkan tunjangan jabatan struktural eselon II.b.

Pejabat pertama yang dilantik adalah Tengku Amri, ST, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas PU Tarukim, kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik di Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.

Selanjutnya, Heriyanto, sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, kini diangkat menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Siak.

Sementara itu, Ardi Irfandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau, dipercaya menakhodai jabatan baru sebagai Kepala Dinas PU Tarukim. 

Bupati Afni juga menunjuk Suparni, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak, untuk mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Kabupaten Siak.

Nama terakhir adalah Novendra Kasmara, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak.

Dalam keputusan tersebut, Novendra kini dipercaya sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak.

Afni menyampaikan pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan tindak lanjut hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah direkomendasikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelantikan ini bukan hanya rotasi jabatan, tetapi amanah untuk memperkuat kinerja pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan program pembangunan berjalan efektif,” ujar Afni. 

Ia juga menegaskan agar para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, bekerja cepat, dan menjaga integritas dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Saya minta mereka menunjukkan kinerja nyata, menjaga loyalitas, dan menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas di instansi masing-masing,” tambahnya. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved