Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karyawan Gelapkan Seng Stainless, Terungkap Saat Pemeriksaan Rutin di Gerbang PT IKPP

Seorang karyawan PT IKPP ditahan aparat kepolisian dari Polsek Tualang karena melakukan penggelapan barang perusahaan.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Foto/Polsek Tualang
DITAHAN - Karyawan IKPP inisial Is ditahan Polsek Tualang karena diangga mencuri aset perusahaan itu.  

Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Alan Arief menegaskan perbuatan IS dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan. 

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya rekan yang membantu pelaku,” ujarnya.

Polsek Tualang mengimbau masyarakat, terutama karyawan di lingkungan industri, agar selalu mematuhi prosedur resmi pengeluaran barang milik perusahaan guna menghindari masalah hukum dan kerugian material. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved