Karyawan Gelapkan Seng Stainless, Terungkap Saat Pemeriksaan Rutin di Gerbang PT IKPP
Seorang karyawan PT IKPP ditahan aparat kepolisian dari Polsek Tualang karena melakukan penggelapan barang perusahaan.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Foto/Polsek Tualang
DITAHAN - Karyawan IKPP inisial Is ditahan Polsek Tualang karena diangga mencuri aset perusahaan itu.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Alan Arief menegaskan perbuatan IS dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya rekan yang membantu pelaku,” ujarnya.
Polsek Tualang mengimbau masyarakat, terutama karyawan di lingkungan industri, agar selalu mematuhi prosedur resmi pengeluaran barang milik perusahaan guna menghindari masalah hukum dan kerugian material. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
Baca Juga
| Gali Gundukan Tanah di Belakang Rumah, Perempuan di Tualang Ini Lemas Lihat Ada Tangan Manusia |
|
|---|
| Sopir dan Tukang Muat Gelapkan Hasil Panen Sawit Perusahaan |
|
|---|
| Pria di Tualang Siak Lari Minta Tolong, Tubuhnya Berlumuran Darah |
|
|---|
| Dibujuk Lewat Pesan Messenger, Pemuda di Tualang Siak Pukul dan Curi Motor Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Pukul Dua Remaja dan Bawa Kabur Sepmor, Pria di Perawang Siak Diringkus Polsek Tualang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.