Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Brigjen Edi Sebut Karhutla Tindakkan Koruptif

Ia akan mempelajari struktur organisasi Satgas, sehingga masing-masing anggota Satgas bertangung jawab atas tugas mereka

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Ilham Yafiz
Dansatgas Siaga Darurat Karhutla Riau, Brigjen TNI Abdul Karim memimpin rapat Karhutla Riau 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU-Brigadir Jendral (TNI) Edi Natar Nasution mengungkapkan perilaku pembakar lahan dan hutan (Karhutla) merupakan tindakkan Koruptif yang seharusnya dihukum maksimal.

Calon Komandan Korem (Danrem) 03/Wira Bima ini menilai pola pembakar lahan yang sengaja melakukan aktivitas bakar memanfaatkan keberadaan Satgas Karhutla.

"Kalau dia kembali terbakar itu bisa dikategorikan korupsi. Kenapa, karena kita yang memadamkanya. Dia membakar, dapat untung, negara rugi, memadamkan. Dia tanam sawit," ungkapnya kepada Tribun, usai menghadiri rapat evaluasi penanggulangan bencana asap Karhutla di Posko Utama Satgas Siaga Darurat Karhutla, Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru, Jumat (18/8/2017).

Ke depan, ia akan mempelajari struktur organisasi Satgas, sehingga masing-masing anggota Satgas bertangung jawab atas tugas mereka, termasuk Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum)

"Saya pelajari struktur organisasi. Setiap orang dalam organisasi harus memahami tugas dan tanggung jawab. Ini kata kunci awal. Siapa berbuat apa, tugas apa. Nanti kita berdayakan, kan itu hierarki organisasi," paparnya.

Temuan areal bekas Karhutla tahun 2015 yang kembali ditanam pada tahun ini, diperkirakan berumur 3 hingga 7 bulan tanaman Kelapa Sawit.

Satgas menemukan hal ini terjadi di lapangan. Salah satunya berada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved