Begini Cara Bedakan Petugas PLN Asli dan Gadungan
"PLN tidak pernah memberikan tugas atau melakukan transaksi di rumah pelanggan," kata Asaad di
TRIBUNPEKANBARU.COM - General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jakarta Raya, Muhammad Ikhsan Asaad, mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak para petugas PLN gadungan.
Karena itu, ia mengimbau agar bisa membedakan petugas PLNyang sebenarnya dan yang gadungan.
"PLN tidak pernah memberikan tugas atau melakukan transaksi di rumah pelanggan," kata Asaad di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Petugas PLN pun hanya diperbolehkan untuk membaca meteran. Tidak boleh membuka segel box KWH meter.
Apalagi meminta sejumlah uang. Termasuk, lanjutnya, menjual baik box penghemat listrik atau apapun.
Selain itu, migrasi dari pasca bayar menjadi prabayar, pihaknya juga tidak meminta bayaran. Pasalnya diberikan secara gratis.
"Saat ini terdapat 65 juta pelanggan. Sebanyak 17 juta adalah pelanggan prabayar. Kami berikan secara gratis untuk migrasi ke prabayar," jelasnya.
Jika ada petugas yang mencurigakan ia mengimbau langsung menghubungi PLN di 123.
"Petugas kami akan langsung ke lokasi," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) gadungan, Dirman (31) di Duren Jaya, Bekasi Timur.
Pelaku merupakan petugas PLN gadungan yang sempat viral di media sosial (medsos) karena aksinya menipu warga.
Korban, Sugeng Widodo (75) langsung melaporkan ke polisi.
"Pelaku berpura-pura sebagai petugas PLN dengan menunjukkan Surat Tugas dan ID card PLN. Dengan menawarkan mengganti KWH meteran listrik yang lama ke KWH meteran yang baru," kata Kompol Indra Ranudikarta, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum PMJ, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Lalu, lanjutnya, pelaku meminta uang sebagai pengganti meteran baru sebesar Rp 850.000 dan asuransi serta garansi sebesar Rp 450.000.
"Jadi totalnya Rp 1,3 juta. Tapi jika KWH meteran listriknya tidak menunggak dan bermasalah tiga bulan terakhir, korbab hanya dibebankan biaya asuransi dan garansi sebesar Rp 450.000," jelasnya.