Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK:Minta Jatah Proyek, Berapa Ongkos Menjadi Kepala Daerah?

Terkait kasus ini diterangkan Budi, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika dan poundsterling

Kompas.com/Garry Andrew Lotulung
Gedung KPK. 

Ringkasan Berita:
  • Dalam satu gelaran pilkada saja, seorang calon kepala daerah dapat menghabiskan biaya sebesar Rp 20 miliar-Rp 100 miliar.
  • Kepala daerah yang sudah duduk di pemerintahan akan mencari cara bagaimana mengembalikan uang yang telah ia keluarkan saat pemilihan.
  • Giri mengatakan, hal-hal tersebut diketahui dari pengakuan para kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan OTT KPK.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Gubernur Riau, Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap, total ada 10 orang yang diamankan.

Selain Gubri Abdul Wahid, tim KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR, M Arief Setiyawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, dan 5 orang Kepala UPT.

Lalu juga seorang tenaga ahli orang kepercayaan Abdul Wahid.

Budi berujar, KPK juga telah mengantongi sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Kami tadi telah melakukan ekspos di level pimpinan, dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab atau menjadi tersangka dalam perkara ini,” ungkap Budi.

“Namun berapa orang tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” tambahnya.

Terkait kasus ini diterangkan Budi, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika dan poundsterling, yang totalnya jika dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar.

Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah.

“Sebelum operasi tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan (uang) lainnya,” sebut Budi.

Baca juga: Ketika Dinas PUPR Jadi Lumbung Korupsi: Jabatan Kadis yang Jadi Langganan OTT KPK

Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Modus Jatah Preman di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Ongkos Menjadi Gubernur

Penangkapan ini menambah deretan panjang Kepala Daerah yang tersandung masalah korupsi.

KPK pada tahun 2020 lalu merilis pernyataan terkait biaya menjadi kepala daerah di Indonesi yang begitu tinggi.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menyebutkan, korupsi politik di Indonesia terjadi salah satunya karena biaya politik yang mahal.

Giri mengungkapkan, dalam satu gelaran pilkada saja, seorang calon kepala daerah dapat menghabiskan biaya sebesar Rp 20 miliar-Rp 100 miliar.

"Menghadapi Pilkada serentak ini biaya penyelenggaraan triliunan, bahkan dari survei yang dilakukan Kemendagri atas kajian oleh Litbang KPK biaya yang dikeluarkan seorang bupati atau wali kota rata-rata Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar," kata Giri dalam diskusi virtual yang digelar Rabu (22/7/2020).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved