Bukan Uang Tunai, Pengedar di Pekanbaru Terima Barter Sabu dengan Sepeda Motor dan Handphone
Barang tersebut merupakan barteran untuk mendapatkan sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Tampan Polresta Pekanbaru menyita sebanyak delapan sepeda motor dan 52 telepon genggam dari pengungkapan pengedar dan bandar sabu-sabu.
Barang tersebut merupakan barteran untuk mendapatkan sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku.
Kapolsek Tampan, Kompol Kari Amsah Ritonga mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dari pengungkapan tersebut.
"Masih kita dalami untuk barang bukti sepeda motor yang kita dapatkan di rumah tersangka. Sebab kita dapatkan kondisi stop kontak dalam kondisi rusak," ungkap Ritonga dalam siaran persnya di halaman Mapolsek Tampan, Jum'at (19/1/2018).
Menurut Kapolsek, awalnya pihaknya mengungkap pengedar dan bandar sabu di wilayah Jalan Kelut Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (17/1/2018).
Lewat penyelidikan Tim Opsnal kemudian memesan sabu-sabu pada tersangka yang bernisial MS.
Baca: Kemarin Bersin ditahan Gendang Telinga Pecah, Sekarang Batuk Keras Tulang Rusuk Ikut Patah
Baca: Misterius - Satu Keluarga Tewas di Rumah, Sempat Menghubungi Orang Tua, Diduga Ini Penyebabnya!
Baca: Video Mesumnya Muncul di Facebook, Mahasiswi di Pekanbaru Ini Kaget Saat Tahu Siapa yang Upload
Baca: Tak Sadar Direkam Pacar, Video Adegan Intim yang Diupload ke Facebook Ternyata Dilakukan 10 Januari
MS selanjutnya menyerahkan sabu kepada polisi yang sudah menyamar sebagai pembeli.
Setelah dipastikan barang bukti, polisi kemudian mengamankan MS.
Hasil penggeledahan didapatkan barang bukti tambahan, satu paket sabu dalam dompet kecil dalam tas warna coklat yang digantung di lemari.
Kemudian lima paket sabu dan satu timbangan digital, dua bungkus plastik bening, empat mancis, lima pipet plastik, uang tunai Rp 3,5 juta sisa transaksi, satu buku rekapan catatan transaksi dan satu bong.
