Bukan Uang Tunai, Pengedar di Pekanbaru Terima Barter Sabu dengan Sepeda Motor dan Handphone
Barang tersebut merupakan barteran untuk mendapatkan sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
Dari tersangka MS polisi melakukan pengembangan.
Polisi kemudian memancing suami MS yang berinisial AP.
Dari komunikasi, AP kemudian datang ke rumah dan selanjutnya diamankan polisi.
Didampingi RT setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan.
Polisi mendapatkan barang bukti tambahan satu kantong besar sabu-sabu.
Dari pengakuan kedua tersangka, barang bukti tersebut diperoleh dari seorang perempuan yang berinisial I.
Selanjutnya I dipancing agar bisa datang kerumah kedua tersangka dengan memesan saru paket sabu.
Tersangka I akhirnya diamankan sesaat sampai di rumah tersangka.
Dari tangan I polisi kembali mendapatkan barang bukti sabu seharga Rp 6 juta.
Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi barang bukti sepeda motor dan telepon genggam ditemukan saat penggeledahan. Pengakuan tersangka barang tersebut merupakan hasil barter dengan konsumen," ujar Kapolsek.(*)
