Penertiban Pasar Pagi Arengka Dimulai, Satpol PP Bongkar Paksa Lapak Pedagang
Pembongkaran paksa oleh satpol PP Pekanbaru lapak pedagang di sekitar pasar pagi Arengka sudah dimulai pagi ini Rabu (7/3/2018).
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Teddy Tarigan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pembongkaran paksa oleh satpol PP Pekanbaru lapak pedagang di sekitar pasar pagi Arengka sudah dimulai pagi ini Rabu (7/3/2018).
Tampak di lokasi Tim yustisi bersama dengan personil TNI, kepolisian dan dinas perhubungan.
Tim membongkar bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu secara paksa.
Sejumlah pedagang juga tampak masih berusaha untuk mengevakuasi barang-barang mereka yang masih ada di dalam lapak mereka.
Seperti diketahui hari sebelumnya tim gabungan juga sudah turun ke lokasi memberikan surat peringatan akan dilakukannya pembongkaran paksa oleh ini oleh aparat.
Baca: LIVE STREAMING: Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pedagang Pasar Pagi Arengka
Baca: Tak Saja Bangunan Pedagang, Reklame yang Terkenal di Simpang Mal SKA Ini Juga akan Dibongkar
Baca: Polisi dan TNI Mulai Berjaga-jaga, Begini Kondisi Terbaru di Pasar Pagi Arengka Jelang Penertiban
Para pedagang yang berjualan di pinggir jalur lambat Pasar Pagi Arengka sudah membersihkan tempat dagangannya yang terbuat dari kayu dan beratapkan terpal, Rabu (7/3/2018).
Meski begitu sejumlah pedagang masih berdagang dengan alas karung, kebanyakan berdagang sayur dan buah-buahan.
Ada juga yang berjualan di mobil pick up.
Hari ini tim gabungan akan membongkar paksa bangunan para pedagang, alat berat juga akan diturunkan, karena mulai besok, Kamis (8/3/2018) kawasan tersebut harus sudah steril karena akan dilakukan pembangunan fly over.
Pihak satpol PP Pekanbaru beserta personil gabungan dari TNI, kepolisian dan dinas perhubungan Selasa (6/3/2018) sudah menyampaikan teguran langsung kepada pedagang yang lapak dagangannya masih berdiri di lahan pemerintah sekitar pasar pagi Arengka.
Selain itu juga diberikan surat tertulis kepada setiap pedagang yang berisi pembongkaran paksa esok hari Rabu (7/3/2018) bila pedagang juga tidak menertibkan lapaknya.