Pelalawan
Sidak ke PMKS, DPRD Pelalawan Dapati Fakta Mengejutkan
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS)
Penulis: johanes | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Makmur Andalan Sawit (MAS), Senin (12/3/2018).
Baca: Bikin Bangga! Timnas U16 Garuda Asia Juara di Jepang setelah Kalahkan Vietnam
Baca: VIDEO: Pejabat Esselon II dan Camat di Pemkab Kampar Dilantik, Ini Daftarnya
Sidak dilakukan berdasarkan laporan warga terkait dugaan pencemaran limbah PMKS PT MAS di Sungai Kerumutan.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Habibi Hapri didampingi Baharuddin, Afrizal, dan Indra Mansur.
Dewan menyambangi pabrik perusahaan yang terletak di Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung.
Baca: Harimau Penerkam Manusia Sedang Dicari, BBKSDA Tambah Personel
Baca: PNS Pelalawan Banyak Terjerat Narkoba, Bupati Harris Siapkan Program Tekan Ketergantungan
"Kita sudah Sidak ke lokasi pengolahan limbah PT MAS tadi. Jarak antara pabrik dengan sungai memang sangat dekat," jelas Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Baharuddin, kepada tribunpelalawan.com usai melakukan sidak.
Baharuddin menjelaskan, fakta di lapangan PT MAS memiliki penampungan pengolahan limbah cair sebanyak 12 kolam.

Baca: Pascaserangan Harimau, Seratusan Warga Desa Pulau Muda Berangkat ke Pelangiran, Tuntut Hal Ini
Limbah yang dihasilkan pabrik dialirkan ke penampungan dan tinggi tanggulnya dinaikan dikala limbah mulai meluber.
PT MAS mengolah limbah dengan cara penampungan lantaran tidak memiliki kebun inti kelapa sawit.
Alhasil tak bisa menggunakan pola pengolahan limbah dengan Land Aplikasi yang disalurkan ke kebun menggunakan pipa.