Pelalawan
Begini Tanggapan Kades Kuala Panduk Terkait Rekomendasi Hasil Audit Inspektorat
Ia mengakui perencanaan kurang maksimal dalam pembangunan turap hingga menimbulkan kerugian negara.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Kepala Desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti, Tomjon, mengaku telah menerima rekomendasi hasil audit Inspektorat Pelalawan terhadap proyek pembangunan turap bermasalah di desanya.
Kades Tomjon menyatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala Panduk menghargai hasil pemeriksaan tim inspektorat terhadap proyek turap yang rusak satu bulan setelah dikerjakan.
Ia mengakui perencanaan kurang maksimal dalam pembangunan turap hingga menimbulkan kerugian negara.
Alhasil Pemdes Kuala Panduk melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK) melakukan recovery aset atau pengembalian kerugian negara mencapai Rp 413 juta.
Baca: LIVE STREAMING: PLN Ungkap Riau Masih Kekurangan Daya Listrik 270 MW
Baca: Setelah Pemeriksaan 5 hari Begini Hasil Audit Inspektorat Terkait Proyek Dana Desa di Kuala Panduk
Baca: Kasus Proyek Pembangunan Turap di Kuala Panduk Ditutup, Inspektorat Ungkap Penyebabnya
"Sejak awal kita memang kooperatif kepada Inspektorat. Bahkan kami yang menyurati Pak Bupati agar menurunkan inspektorat melakukan audit," kata Tomjon kepada tribunpelalawan.com melalui ponselnya, Selasa (13/3/2018).
Pemdes, kata Tomjon, selalu terbuka selama audit dilakukan tim mulai dari turun ke lokasi hingga pemeriksaan saksi dan berkas-berkas.
Sebab pemdes menginginkan persoalan proyek turap itu selesai dengan baik tanpa menimbulkan masalah lain.
Termasuk inisiatif pengembalian kerugian negara oleh Pemdes melalui TPK, juga sebagai langkah untuk menenangkan kondisi masyarakat.
"Kami percaya solusi dari inspektorat lebih bagus. Makanya kami jalankan. Jadi tidak ada lagi masalah kedepan, termasuk persoalan hukum," tandasnya.(*)
