Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Belum Dilantik Akibat Defisit APBD, Pemkab Pelalawan Sodorkan Syarat Ini ke PPPK Rekrutmen 2024

Tengku Zulfan menyebutkan, Pemkab sedang mencari solusi yang terbaik terhadap nasib PPPK akibat pemangkasan anggaran tahun depan.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Dok BKPSDM Pelalawan
SELEKSI PPPK PELALAWAN - Peserta seleksi PPPK tahap ll Kabupaten Pelalawan tahun 2024 menjalani registrasi sebelum mengikuti seleksi kompetensi, Rabu (7/5/2025) lalu. Ujian CAT digelar di Hotel Angkasa Garden Kota Pekanbaru. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Pelalawan belum melakukan pengukuhan terhadap 275 yang lulus pada seleksi PPPK 2024
  • Pelantikan belum bisa dilakukan akibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialami saat ini
  • Pemkab sedang mencari solusi yang terbaik terhadap nasib PPPK akibat pemangkasan anggaran tahun depan

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Teka-teki belum dilantiknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rekrutmen tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau akhirnya terjawab.

Pemkab Pelalawan belum melakukan pengukuhan terhadap 275 yang lulus pada seleksi PPPK 2024 lalu, akibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialami saat ini.

Pasalnya, apabila duaratusan  PPPK itu diangkat menjadi Apartur Sipil Negara (ASN) berdampak terhadap anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangannya.

Padahal APBD tahun 2026 dipastikan jauh menurun dibandingkan tahun ini.

"Ketika masih berstatus honorer gajinya masih Rp 1,55 juta. Nah setelah dilantik jadi PPPK tentu mengikuti standar gaji ASN sesuai aturan. Ini akan berpengaruh pada APBD tahun depan," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Zulfan kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (16/11/2025).

Kondisi APBD Pelalawan tahun 2026 akan berubah hingga Rp 277 Miliar akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca juga: BKPSDM Pelalawan Masih Tunggu Jadwal dari Kemenpan untuk Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

 

Pemangkasan ini berdampak cukup signifikan terhadap program kerja, kegiatan, bahkan pembayaran hak-hak ASN seperti gaji maupun tunjangan. 

"Apalagi tahun depan tidak ada lagi bantuan dari pusat untuk pembayaran gaji  PPPK, berbeda dengan tahun ini dan sebelumnya. Ini semakin memberatkan bagi semua daerah, termasuk kita," papar Sekdakab Tengku Zulfan.

Tengku Zulfan menyebutkan, Pemkab sedang mencari solusi yang terbaik terhadap nasib PPPK akibat pemangkasan anggaran tahun depan.

Sehingga statusnya bisa dikukuhkan sebagai ASN, tapi beban anggaran bisa dikurangi sesuai dengan kemampuan keuangan Pemda.

Pemkab akan membuat surat pernyataan berupa pakta integritas kepada setiap peserta PPPK 2024 yang lolos seleksi.

Surat pernyataan itu berisi agar peserta PPPK tidak menuntut Pemkab apabila ada kebijakan untuk mengevaluasi ataupun penurunan standar gaji tahun depan, akibat defisit anggaran. 

"Surat pernyataan itu akan kita sodorkan kepada masing-masing individu peserta PPPK yang lulus kemarin," kata Tengku Zulfan.

Namun hingga kini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pelalawan masih menggodok rancangan APBD 2026 di tengah pemangkasan dana dari pusat.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved