Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngeri, Bukan Ratusan, Bawaslu Temukan Ribuan Transaksi Mencurigakan Jelang Pilkada 2018

Sasarannya justru lebih banyak kepada rekening-rekening yang tidak terdaftar sebagai rekening dana Pilkada.

Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ketua Bawaslu RI, Abhan (kiri) meninjau langsung jelajah pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Minggu (11/2/2018). Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan secara langsung, pelaksanaan coklit di wilayah Provinsi Riau berlangsung lancar. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan menindak tegas peserta Pilkada serentak 2018 yang menggunakan aliran dana gelap.

Pernyataan itu keluar dari Ketua Bawaslu Abhan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) menemukan 1.119 transaksi mencurigakan yang terkait dengan kepentingan pilkada.

"Kalau itu digunakan, itu bisa kena sanksi diskualifikasi kalau memang terbukti," ujar Abhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018)

Bawaslu mengaku belum mendapatkan laporan terkait temuan PPATK.

Namun kata Abhan, nantinya temuan tersebut akan dijadikan data oleh Bawaslu untuk mengecek laporan penerimaan dan pengeluaran akhir dana kampanye.

Bawaslu akan melakukan kroscek apakah ada sumbangan dana kampanye yang bersumber dari aliran dana tidak jelas kepada peserta Pilkada serentak 2018 di 171 daerah di Indonesia.

Saat ini, penelitian terhadap dana kampanye peserta Pilkada terus dilakukan.

Baca: Kecelakaan Maut, Nenek Terpental ke Bak Belakang Mobil, Sopir Kabur Buang Korban di Pinggir Jalan

Baca: Terungkap, Ini Penyebab Pesawat Mirna Basaran Jatuh Setelah Melaksanakan Pesta Lajang di Dubai

Ketua Bawaslu RI, Abhan (kiri) meninjau langsung jelajah pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Minggu (11/2/2018). Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan secara langsung, pelaksanaan coklit di wilayah Provinsi Riau berlangsung lancar. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Ketua Bawaslu RI, Abhan (kiri) meninjau langsung jelajah pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Minggu (11/2/2018). Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan secara langsung, pelaksanaan coklit di wilayah Provinsi Riau berlangsung lancar. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Baca: Pagi Ini KPK Evaluasi Pencapaian  Program Pemberantasan Korupsi di Riau 

Baca: Minibus Ini Tiba-tiba Terguling di Tanjakan Emen. Padahal, Kondisi Mobilnya Bagus. Apa yang Terjadi?

Ada tiga tahapan yakni laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye dan laporan penerimaan serta pengeluaran dana kampanye.

Pembuktian ada atau tidaknya pelanggaran penggunaan dana kampanye oleh peserta pilkada akan sampaikan setelah masa kampanye selesai.

Aliran dana jelang Pilkada serentak 2018 kian liar. Sejak akhir 2017 hingga kuartal pertama 2018, terdapat 1.119 transaksi mencurigakan

Data ini berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan penelusuran terkait aliran dana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved