Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dipolisikan Gara-gara Curi 3 Buah Pepaya, Begini Nasib Nenek Alma Sekarang

Nenek Alma mengakui perbuatannya lalu polisi memanggil pelapor, Bawon, tetangga, untuk proses mediasi.

Editor: Sesri
Surya
Nenek Alma dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian tiga buah pepaya milik tetangga. Dari proses mediasi, keduanya akhirnya berdamai. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Laporan pencurian tiga buah pepaya terhadap Nenek Alma (65), warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur sempat membuat heboh.

Nenek Alma mengakui perbuatannya lalu polisi memanggil pelapor, Bawon, tetangga, untuk proses mediasi.

“Jadi merujuk kepada Peraturan Mahkamah Agung dan STR Kapolri, di mana kasus pencurian di bawah Rp 2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan, di mana bisa diselesaikan di luar pengadilan. Apalagi kondisi nenek ini memang benar-benar tidak mampu,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (23/3/2018).

Akhirnya, lanjut Kusworo, pihak pelapor kemudian bersedia memaafkan dan nenek Alma berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Baca: Kisah Nenek Adawiyah yang Tinggal di Gubuk 1 x 1,5 Meter, Kerap Basah Kuyup Saat Hujan

Baca: TERUNGKAP, Sopir Ugal-ugalan, Tabrak Satu Keluarga, Salah satunya Nenek, Jasadnya Ditemukan Disini

Baca: Dituduh Mencuri Listrik, Pemilik Kos Ini Didenda Rp 968 Juta, Akhirnya Lapor Polisi

“Setelah kami mediasi, akhirnya keduanya sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan si nenek berjanji tidak akan mengulangi,” ungkapnya.

Kurworo mengatakan, polisi menerima laporan pada 14 Maret 2018 bahwa Nenek Alma diduga mencuri tiga buah pepaya milik tetangganya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya memang benar nenek tersebut mencuri pepaya milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan, nenek itu mengakui perbuatannya, dan dia mencuri pepaya untuk dimasak demi menyambung hidupnya. Kondisinya memang tidak mampu,” tambah Kusworo. (*) 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved