Simpan Sabu-sabu di Dalam Keranjang Belanjaan, Ibu Rumah Tangga di Riau Ini Diamankan Polisi

di rumahnya ditemukan paket narkotika diduga sabu sabu sebanyak 6 bungkus plastik bening. Selain itu juga diamankan 23 bungkus plastik bening kosong

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Budi Rahmat
ist
seorang ibu rumah tangga yang ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Seorang ibu rumah tangga, Sri Tika Dewi di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan oleh petugas kepolisian lantaran menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sabu.

Baca: Live Streaming Timnas U-19 Indonesia vs Jepang di RCTI 18.00 WIB,  Tantangan Bagi Bima Sakti

Ia diamankan, Sabtu (24/3/2018) lalu oleh aparat kepolisian setelah di rumahnya ditemukan paket narkotika diduga sabu sabu sebanyak 6 bungkus plastik bening.

Selain itu juga diamankan 23 bungkus plastik bening kosong yang diduga untuk menyimpan paket sabu sabu.

Baca: Kenaikan Harga BBM Wajib Disampaikan kepada Masyarakat Luas

"Kepolisian mendapatkan informasi bahwasanya di lokasi kejadian sering terjadi transaksi narkoba. Informasi tersebut diteruskan ke Kanit Reskrim, dan Kanit Reskrim menyampaikan informasi ini kepada Kapolsek Bagan Sinembah," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada Tribun, Minggu (25/3/2018).

Baca: 2 Armada Diturunkan BPBD Inhil Untuk Tangani Lakalaut Di Perairan Mandah Inhil

Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti tersebut diamankan petugas.

Barang bukti ini disimpan pelaku di dalam plastik yang ditempatkan di keranjang belanjaan.

Kepada petugas, pelaku mengaku memperoleh barang haram ini dari rekannya bernama Ratu.

Bersama petugas, pelaku pun digiring ke rumah Ratu.

Baca: Aneh, Habis Periksa Gigi Muncul Benjolan Misterius di Telapak Tangan, Ternyata Itu Mengerikan! !

Sayangnya rumah tersebut dalam keadaan kosong.

"Dari rumah Ratu ini ditemukan sebungkus plastik bening berukuran besar yang didalamnya terdapat tujuh bungkus plastik bening berukuran sedang yang masing-masing berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu," lanjut Guntur.

Baca: Masyarakat Resah akan Keselamatannya, Truk Besar Masih Juga Bebas Masuk Kota

Terhadap pelaku, kini menjalani proses oemeriksaan penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Bagan Sinembah, Rohil. "Pelaku kita amankan dan menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Bagan Sinembah," tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved