Indragiri Hulu
Rumah Dukun Aborsi Maita Ternyata Pernah Dibakar Warga tapi Bukan Gara-gara Aktivitas Aborsi
Wiridi menyampaikan bahwa beberapa tahun lalu rumah Maita pernah dibakar oleh warga.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT- Warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat memang tidak begitu mengenal sosok Maita alias Ita (50), dukun aborsi yang ditangkap oleh aparat Kepolisian Polres Inhu pada pekan lalu.
Seperti yang disampaikan oleh Wiridi, salah seorang warga Sungai Beringin.
Selama ini, Maita dikenal sebagai warga yang cuek terhadap tetangga sekitar.
"Selama ini, Maita memang tidak terlalu dikenal oleh warga. Karena memang orangnya juga cuek," kata Wiridi, Senin (23/4/2018) pada Tribuninhu.com
Baca: Buntut Kontroversi Partai Setan, Pria Ini Maki Amien Rais di Medsos, Gini Reaksi Simpatisan
Baca: Masyarakat Talang Tujuh Buah Tangga Gugat PT BBSI, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Karena itu warga tidak mengetahui betul terkait aktivitas aborsi yang dilakukan oleh Maita.
Wiridi menyampaikan bahwa beberapa tahun lalu rumah Maita pernah dibakar oleh warga.
"Dulu rumahnya pernah dibakar karena warga resah rumah itu sering didatangi oleh laki-laki," katanya pada Tribuninhu.com.
Di dalam rumah itu juga sering terdengar musik.
Sementara itu, status Maita sendiri tidak begitu jelas.
Namun kata Wiridi, Maita sendiri memiliki beberapa orang anak.
Polres Inhu masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dalam kasus aborsi yang melibatkan dukun aborsi di Dusun Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.
Dukun aborsi bernama Maita alias Ita (50) dan pelaku aborsi bernama Dina (23) sudah ditahan di Mapolres Inhu.