Indragiri Hulu
Suami di Penjara, Wanita Ini Selingkuh hingga Hamil, Nekat Lakukan Ini hingga Digerebek Polisi
Saat digerebek kondisi kandungan wanita itu sudah kehabisan air ketuban.kondisi janin dalam kandungan Dina dipastikan sudah meninggal.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Polres Inhu masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dalam kasus aborsi yang melibatkan dukun aborsi di Dusun Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.
Dukun aborsi bernama Maita alias Ita (50) dan pelaku aborsi bernama Dina (23) sudah ditahan di Mapolres Inhu.
Informasi yang diterima dari Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandi motif Dina melakukan aborsi dikarenakan malu dan takut kepada suaminya.
"Bayi itu diduga hasil hubungan gelap dengan pasangan selingkuhnya. Karena takut ketahuan suaminya, Dina berniat menggugurkan kandungannya," kata Febri kepada TribunInhu.com.
Febri melanjutkan, suami Dina saat ini sedang menjalani masa hukuman dalam perkara narkoba.
"Kita masih mendalami hal ini, itu masih pengakuan awal dari pelaku," kata Febri.
Terkait kondisi janin dalam kandungan Dina dipastikan sudah meninggal dunia.
Baca: VIDEO: Tulang Belulang Janin Hasil Aborsi Ditemukan Petugas, Lihat Penampakannya!
Pasalnya janin itu diketahui baru berusia tiga bulan.
Selain itu, saat dilakukan penggerebekan kondisi kandungan Dina sudah kehabisan air ketuban.
Hingga kini Polisi masih mendalami keterangan para pelaku.
Baca: Tragis. .Pendarahan Karena Dipaksa Aborsi Sampai 9 Kali Oleh Mertua, Wanita Ini Akhirnya Tewas
Baca: Polisi Grebek Praktek Aborsi, Gugurkan Janin Pasien Bayar 1 Juta, Alat yang Dipakai Bikin Merinding
Digerebek Polisi