Tribun Photo
Penangkapan Kurir Sabu-sabu Senilai Rp 6,1 Miliar
Barang haram seberat 4 kg dengan nilai Rp 6.1 milyar yang diduga berasal dari jaringan narkoba Aceh
Penulis: Theo Rizky | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy S memimpin kegiatan ekspos penangkapan kurir sabu-sabu di Polresta Pekanbaru, Senin (30/4/2018).
Barang haram seberat 4 kg dengan nilai Rp 6.1 milyar yang diduga berasal dari jaringan narkoba Aceh tersebut diamankan dari pria berinisial KA (39) yang ditangkap Sabtu (28/4/2018) siang lalu di kawasan Kampung Dalam Pekanbaru.(*)
Baca: Diupah Hanya Rp 15 Juta, Ternyata Sabu yang Dibawa Kurir KA Bisa Bahayakan 24.500 Jiwa
Baca: VIDEO: Workshop Perhutanan Sosial Untuk Adaptasi Mitigasi Perubahan Iklim
Baca: Begini Nasib Timbangan Pedagang di Kepulauan Meranti yang Tak Bisa Dikalibrasi Saat Tera Ulang
Baca: Listrik Padam hingga 11 Jam, Warga Dumai Terpaksa Beli Air Rp 30 Ribu untuk Mandi



