Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tribun Photo

Penangkapan Kurir Sabu-sabu Senilai Rp 6,1 Miliar 

Barang haram seberat 4 kg dengan nilai Rp 6.1 milyar yang diduga berasal dari jaringan narkoba Aceh

Penulis: Theo Rizky | Editor: Afrizal
Penangkapan Kurir Sabu-sabu Senilai Rp 6,1 Miliar  - sabu_20180430_174411.jpg
Tribunpekanbaru/theorizky
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy S memimpin kegiatan ekspos penangkapan kurir sabu-sabu di Polresta Pekanbaru, Senin (30/4/2018). Barang haram seberat 4 kg dengan nilai Rp 6.1 milyar yang diduga berasal dari jaringan Narkoba Aceh tersebut diamankan dari pria berinisial KA (39) yang ditangkap Sabtu (28/4/2018) siang lalu di kawasan Kampung Dalam Pekanbaru.
Penangkapan Kurir Sabu-sabu Senilai Rp 6,1 Miliar  - sabu_20180430_174414.jpg
Tribunpekanbaru/theorizky
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy S memimpin kegiatan ekspos penangkapan kurir sabu-sabu di Polresta Pekanbaru, Senin (30/4/2018). Barang haram seberat 4 kg dengan nilai Rp 6.1 milyar yang diduga berasal dari jaringan Narkoba Aceh tersebut diamankan dari pria berinisial KA (39) yang ditangkap Sabtu (28/4/2018) siang lalu di kawasan Kampung Dalam Pekanbaru.
Penangkapan Kurir Sabu-sabu Senilai Rp 6,1 Miliar  - sabu_20180430_174311.jpg
Tribunpekanbaru/theorizky
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy S memimpin kegiatan ekspos penangkapan kurir sabu-sabu di Polresta Pekanbaru, Senin (30/4/2018). Barang haram seberat 4 kg dengan nilai Rp 6.1 milyar yang diduga berasal dari jaringan Narkoba Aceh tersebut diamankan dari pria berinisial KA (39) yang ditangkap Sabtu (28/4/2018) siang lalu di kawasan Kampung Dalam Pekanbaru.
Penangkapan Kurir Sabu-sabu Senilai Rp 6,1 Miliar  - sabu_20180430_174308.jpg
Tribunpekanbaru/theorizky
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy S memimpin kegiatan ekspos penangkapan kurir sabu-sabu di Polresta Pekanbaru, Senin (30/4/2018). Barang haram seberat 4 kg dengan nilai Rp 6.1 milyar yang diduga berasal dari jaringan Narkoba Aceh tersebut diamankan dari pria berinisial KA (39) yang ditangkap Sabtu (28/4/2018) siang lalu di kawasan Kampung Dalam Pekanbaru.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Theo Rizky

Tribunpekanbaru.com, PEKANBARU- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy S memimpin kegiatan ekspos penangkapan kurir sabu-sabu di Polresta Pekanbaru, Senin (30/4/2018).

Barang haram seberat 4 kg dengan nilai Rp 6.1 milyar yang diduga berasal dari jaringan narkoba Aceh tersebut diamankan dari pria berinisial KA (39) yang ditangkap Sabtu (28/4/2018) siang lalu di kawasan Kampung Dalam Pekanbaru.(*)

Baca: Diupah Hanya Rp 15 Juta, Ternyata Sabu yang Dibawa Kurir KA Bisa Bahayakan 24.500 Jiwa

Baca: VIDEO: Workshop Perhutanan Sosial Untuk Adaptasi Mitigasi Perubahan Iklim

Baca: Begini Nasib Timbangan Pedagang di Kepulauan Meranti yang Tak Bisa Dikalibrasi Saat Tera Ulang

Baca: Listrik Padam hingga 11 Jam, Warga Dumai Terpaksa Beli Air Rp 30 Ribu untuk Mandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved