Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Sekwan Tunggu Laporan Resmi Tim Appraisal Terkait Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Pelalawan

Sekwan DPRD Pelalawan masih menunggu laporan resmi dari tim apreal terkait tunjangan perumahan anggota DPRD tahun 2018 ini.

Penulis: johanes | Editor: Budi Rahmat
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan masih menunggu laporan resmi dari tim appraisal terkait tunjangan perumahan anggota DPRD tahun 2018 ini.

Tim indpenden telah melakukan penghitungan ulang tunjangan perumahan untuk wakil rakyat sesuai permintaan Sekretariat DPRD.

Namun hingga kini belum jelas besaran dan kepastian pembayaran tunjangan itu.

Terhitung sudah lima bulan tunjangan ini tak dibayar sejak Januari lalu.

Baca: Makan Sushi Sepuasnya di Tsukiji Sushi, Pilih Sendiri Harganya

Menurut Sekretaris DPRD Pelalawan Tengku Mukhtaruddin, tim apresal telah menyelesaikan pekerjaannya menghitung ulang tunjangan perumahan anggota dewan.

Angka yang layak untuk biaya perumahan dewan sesuai kemampuan dan kondisi daerah telah didapatkan. Tapi laporan secara resmi belum diserahkan sampai saat ini.

"Kita menunggu laporan resmi dari mereka (tim apresal). Cuman komunikasi lewat telepon saja kemarin," ungkap Mukhtaruddin kepada tribunpelalawan.com, Rabu (9/5/2018) lalu.

Baca: Bulog Divre Riau Kepri Pastikan Komoditi Pangan Pokok Ini Cukup Saat Ramadan

Mukhtaruddin tak bersedia membeberkan angka yang didapat tim independen. Ia hanya menyebutkan jika hasil perhitungan ulang tidak jauh berbeda dengan besaran tunjangan perumahan tahun lalu yang berkisar Rp 14 juta.

Mukhtarudin berjanjikan akan menuntaskan persoalan tunjangan perumahan ini.

Apabila laporan tim independen diserahkan, Seketariat DPRD akan mengajukan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) terkait tunjangan ini.

Baca: Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Kerusuhan di Rutan Mako Brimob yang Tewaskan 5 Polisi!

Setelah Perbup ditantangani, barulah dananya bisa digelontorkan. Pembayaran akan dilakukan sekaligus untuk lima bulan atau rappel.

"Nanti dibayarkan sekaligus langsung lima bulan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved