Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tertangkap Curi Motor Warga Pelalawan, Pria Asal NTB Ini Dapat 'Salam Olahraga' dari Warga

Warga gagalkan aksi pencurian sepeda motor Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis (13/11/2025

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Dok Polres Pelalawan
ZU (36) pelaku Curanmor yang ditangkap masyarakat di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan Riau pada Kamis (13/11/2025) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Warga gagalkan aksi pencurian sepeda motor Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis (13/11/2025) malam. 
  • Pelaku ZU ditangkap massa serta dihadiahi salam olahraga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Aksi Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berhasil digagalkan warga Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis (13/11/2025) malam. 

Pelaku berinisial ZU (36) yang tercatat sebagi warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). JU mencoba mencuri sepeda motor milik korban Mulia Daniel Manurung (32) yang tinggal di Desa Pesaguan, Pangkalan Lesung sekitar pukul 23.10 wib.

Motor korban jenis Honda Verza dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2131 YBL disikat pelaku dari depan rumah. 

Namun aksinya ketahuan oleh korban dan dilakukan pengejaran bersama masyarakat setempat. 

Hingga tersangka ZU ditangkap massa serta dihadiahi salam olahraga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Foto dan video penangkapan makin itu beredar di Media Sosial (Medsos). 

Baca juga: Bidan Salah Sunat di Desa Pulau Muda Pelalawan Jadi Tersangka, Dikenakan Pasal Berlapis

Tampak pelaku dikelilingi masyarakat sambil diinterogasi. Wajahnya tampak lebam dan berdasarkan karena sempat diberikan pukulan ketika diamankan. 

Hingga akhirnya personil dari Polsek Pangkalan Lesung tiba di lokasi dan mengamankan ZU. 

"Setelah dapat laporan, anggota dari Polsek Pangkalan Lesung datang ke TKP dan membawa pelaku. Termasuk korban dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan," ujar Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Bernandes Siahaan kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (14/11/2025). 

Awalnya korban Mulai Manurung memarkirkan sepeda motornya honda Verza BM 2131 YBL di depan rumahnya di Desa Pesaguan, Pangkalan Lesung. Namun kunci motor masih menempel di dalam lubang kontak. 

Tak berapa lama, seorang laki-laki yang belakangan diketahui berinisial ZU datang ke depan rumah korban dan diam-diam mendorong sepeda motor korban. 

Pelaku menghidupkan kendaraan roda dua itu dan langsung membawanya pergi. 

"Ternyata korban mendengar suara sepeda motornya dan langsung melihat ke depan. Ternyata motor korban telah dibawa pelaku kabur," tambah Iptu Thomas Bernandes.

Korban Daniel tidak mau menyerah begitu saja dan berusaha mengejar pelaku sambil meminta tolong kepada masyarakat setempat menjelang tengah malam. 

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan massa hingga dijemput petugas kepolisian. 

Tersangka dibawa ke Polsek Pangkalan Lesung dan kemudian dilimpahkan ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Pria asal NTB itu dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. 

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved