Kepulauan Meranti

Sekilas 2 Pria Ini Hanya Menenteng Bungkusan Miso, Namun Insting Polisi Temukan Benda Merusak Ini

Sekilas dua pri ini hanya menenteng sebungkus mieso. Namun polisi punya penilaian lain dan curiga. benar saja. Ini yang ditemukan

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
ist
Sejumlah warga menyaksikan penangkapan terhadap MA dan SI oleh Sat Res Narkoba Polres Meranti, Minggu (13/5/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG- Pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti tampaknya tak pernah jera.

Baru beberapa hari yang lalu jajaran Polres Kepulauan Meranti mengamankan sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba, pada Minggu (13/5/2018) kemarin, polisi kembali mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca: Doa Bersama Pasca Bom Bunuh Diri di Surabaya, Gereja di Padang Dijaga 200 Polisi

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek mengatakan, kedua pelaku yang diamankan saat Sat Res Narkoba tersebut berinisial MA (39) warga Banglas, Kecamatan Tebingtinggi dan SI (39) warga Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat.

Kedua pelaku diamankan pada saat Sat Res Narkoba sedang memburu seorang DPO yang berinisial RY.

"Saat itu Satres Narkoba akan melakukan penggerebekan di rumah seorang DPO di Desa Banglas, namun petugas tidak menemukan buruannya. Pada saat itu pelaku MA dan SI datang ke rumah tersebut dengan membawa bungkusan berisi mieso," ujar La Ode, Senin (14/5/2018).

Baca: Ketika Walikota Surabaya Tri Rismaharini Menangis dan Tertunduk Pilu di Gereja Lokasi Ledakan

Curiga dengan gelagat kedua pelaku, polisi lantas menggeledah keduanya.

Sejumlah warga menyaksikan penangkapan terhadap MA dan SI oleh Sat Res Narkoba Polres Meranti, Minggu (13/5/2018).
Sejumlah warga menyaksikan penangkapan terhadap MA dan SI oleh Sat Res Narkoba Polres Meranti, Minggu (13/5/2018). (ist)

Benar saja, pada saat penggeledahan di tubuh keduanya, petugas menemukan 3 paket kecil sabu seberat 0,51 gram.

"Dari keterangan kedua pelaku, tiga paket sabu tersebut didapatkan dari DPO lainnya yang berinisial FK. Rencananya sabu tersbeut akan mereka jual kembali," ujar La Ode.

Baca: Perubahan Jadwal Kerja Selama Ramadan, Bustami Pastikan Kinerja ASN Tak Turun

Namun pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap DPO FK, ia tidak berada di tempat.

Kemungkinan, FK sudah kabur sebelum petugas mendatangi rumahnya.

"Mungkin dia tau dari rekannya yang lain, begitu tau, dia lansung kabur," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved