Pekanbaru
Tempat Hiburan Malam Tetap Buka di Bulan Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Lakukan Ini
Ternyata selama Ramadan ini masih ditemukan warung remang-remang dan tempat hiburan malam yang masih beroperasi
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tempat hiburan malan serta warung remang-remang yang ada di Pekanbaru diduga masih banyak yang beroperasi pada bulan ramadhan ini.
Temuan ini terungkap setelah petugas dari Satpol PP Pekanbaru melakukan pemantauan ke sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang di Pekanbaru.
Baca: Pemko Ancam Cabut Izin Usaha Tempat Hiburan Malam yang Beroperasi di Bulan Ramadan
"Kemarin kita sudah pantau, memang masih ada beberapa yang buka," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (22/5/2018).
Setelah melakukan pamantuan dan pemetaan kawasan mana saja banyak tempat hiburan malam yang beroperasi di bulan ramadhan ini, pihaknya akan langsung melakukan razia.
Sejumlah lokasi yang sudah dintai pun akan menjadi sasaran dari petugas Satpol PP Pekanbaru.
Baca: Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup, Dewan Ingatkan Pemko Jangan Cari Celah
"Malam ini kita akan turun ke beberapa tempat hiburan malan dan warung remang-remang serta panti pijat yang buka di bulan puasa ini," imbuhnya.
Pihaknya mengaku banyak mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang tetap buka di bulan ramadhan.
Baca: Berani Pasang Gambar Wanita Seksi di Pagar, Satpol PP Pekanbaru Datangi Tempat Hiburan Malam
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pemantauan ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
"Ternyata benar, hasil pengawasan kita tadi malam masih banyak tempat hiburan yang buka. Kita langsung respon apa yang dilaporkan oleh masyarakat ini dengan melakukan razia," ujarnya.
Cabut Izin
Satpol PP Pekanbaru dalam waktu dekat ini akan melakukan razia ke tempat hiburan, warung remang-remang dan panti pijat yang tetap buka di bulan ramadhan ini.
Pihaknya mengaku akan mengambil tindakan tegas jika saat razia nanti ditemukan ada tempat hiburan dan warung remang-remang serta panti pijit yang beroperasi di bulan ramadhan ini.
"Kalau ada yang buka kita akan tutup paksa dan kita berikan surat peringatan," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (22/5/2018).
Setelah diberikan surat teguran, pihaknya akan melakukan pengawasan di tempat hiburan malam atau di tempat warung remang-remang dan panti pijit tersebut.
