Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tinggal Empat Bulan Pengerjaan, Kapolda Minta Pembangunan SPN Rampung Akhir Tahun

Pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kampar, Riau harus selesai tahun ini. Sisa waktu pengerjaan yang praktis

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: David Tobing
Tribun Pekanbaru/Ilham Yafiz
Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (31/07/2018). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kampar, Riau harus selesai tahun ini.

Sisa waktu pengerjaan yang praktis tidak penuh sampai dengan empat bulan hingga akhir tahun menjadi pertanyaan besar apakah pembangunannya akan rampung tepat waktu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang mewanti-wanti rekanan pembangunan SPN yang bersumber dari DIPA Mabes Polri dalam APBN 2018 teraebut.

Ia mengamanahkan betul kepada PT. Karya Bangun Mandiri Persada selaku pelaksana pembangunan SPN untuk bekerja maksimal.

Baca: 46 Warga Terjaring Razia KTP di Depan Purna MTQ, Segini Besaran Saksi Dendanya

"Tidak bisa pakai cara biasa, pakai cara luarbiasa. Kalau perlu 24 jam pakai tiga regu mengerjakan.  Budgetnya Rp 114 Miliar. Bagunannya banyak," sebut Kapolda usai peletakan batu pertama pembangunan SPN, Selasa (31/7/2018) di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Harapan jendral bintang dua tersebut sekaligus sebagai harapnnya sebelum lepas tugas sebagai Kapolda Riau akhir Desember mendatang.

"Februari 2019 siswa dapat dilantik di sini. Saya walaupun pensiun Desember nanti saya harapkan bisa dilantik (siswa SPN,red) di sini (gedung SPN yang baru,red)," ujarnya.

Baca: Tukang Ojek Ini Bisa Naik Haji Meski Penumpangnya Jarang Bayar, Begini Kisahnya

Total luas lahan SPN mencapai 28 hektar. Pembangunannya dilakukan di atas lahan hibah Pemkab Kampar dengan DIPA tahun 2018. Pengerjaan proyek fisik ini harus selesai dilaksanakan akhir tahun nanti.

"Kalau nggak (tidak rampung,red) kena denda per hari," tegasnya.

Kapolda Riau (Paling kanan) melihat maket pembangunan SPN di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (31/7/2018).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved