Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

OTT KPK

Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan Terkait Penangkapan Hakim dan Panitera di PN Medan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, dari delapan orang yang diamankan, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain.

Editor: harismanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, mengakui ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini.

Basaria menyebut sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Selasa (28/8/2018), seperti dikutip Tribunpekanbaru.com dari Tribun-medan.com.

Baca: KPK Tangkap Hakim Pengadilan Negeri Medan dan Panitera. Ini Dia Daftar Orangnya

Baca: KPK Periksa Tamin Sukardi. Ini Kasus yang Diduga Menjerat Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Medan

Baca: Kalahkan Samsung Galaxy S9 Plus, Xiaomi Pocophone F1 dengan Snapdragon 845 Patut Diperhitungkan

Basaria menuturkan, dari delapan orang yang diamankan, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain.

Menurut dia, diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan.

"Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan," kata Basaria.

Namun, Basaria belum mengungkap secara detail mengenai pokok perkara kasus yang ditangani penyidik KPK.

Lebih lanjut, Basaria mengatakan, jika ada perkembangan akan diumumkan kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

"Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima," kata Basaria.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa ada uang dalam bentuk Dollar Singapura juga telah diamankan.

Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat.

"Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri.

Hakim yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK digiring ke Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Sejumlah hakim menutupi wajah dengan tangan, memasuki ruang pemeriksaan.

Hingga pukul 15.00 WIB, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved