Pileg 2019
Dua Hari Lagi Kampanye Pileg 2019, KPU Pelalawan Ingatkan Parpol dan Caleg Patuhi Aturan
Pascapenetapan DCT Pileg 2019 oleh KPU Pelalawan, Jumat, para calon anggota DPRD dan Parpol mulai mempersiapkan diri untuk kampanye.
Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Pascapenetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, Jumat (21/9/2018), para calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Partai Politik (Parpol) mulai mempersiapkan diri untuk menggelar kampanye.
Menurut Ketua KPU Pelalawan, Asmadi MH, kampanye akan dimulai tanggal 23 September 2018 sampai enam bulan kedepan.
Baca: Hasil Timnas U-16 Indonesia Vs Iran 2-0, Piala Asia 2018, Bagus dan Bagas Cetak Gol
Calon anggota dewan beserta parpol pengusungnya mulai menggagas medote dan sistem kampanye yang dilaksanakan hingg bulan Maret tahun 2019 mendatang.
"Untuk tata cara dan aturan kampanye sudah kita jelaskan semua. Pekan lalu kita sudah gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama seluruh parpol," beber Asmadi kepada tribunpelalawan.com, Jumat (21/9/2018).
Baca: Dusdusan.com Gali Potensi Ibu Rumah Tangga Pekanbaru Melalui Bisnis Rumahan Tanpa Beban
KPU berharap seluruh Caleg dan Parpol mematuhi aturan kampanye seperti yang diamanatkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mulai dari pemasangan bendera, bilboard, spandung, dan alat peraga kampanye lainnya.
"Semua sudah dijelaskan dan dijabarkan secara terperinci. Mudah-mudahan tak ada pelanggaran," tandasnya. (*)
