Kampar
Disebut Jadi Kurir Suap Kemenkeu, Ini Klarifikasi Lengkap dari Edwin
Nama Edwin Pratama Putra muncul dalam dakwaan jaksa KPK terkait kasus suap di Kemenkeu dengan tersangka Yaya Purnomo
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Nama Edwin Pratama Putra muncul dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap di Kemenkeu dengan tersangka Yaya Purnomo.
Edwin menyampaikan keterangan atau klarifikasi tertulis kepada Tribunpekanbaru.com pada Jumat (28/9/2018).
Edwin menyampaikan tujuh poin tanggapan dalam penjelasannya. Ia menegaskan bukan orang kepercayaan Bupati Kampar seperti ramai diberitakan atau pengakuan Yaya.
Baca: Kadisporapar Inhu Buka Turnamen Futsal KONI Inhu-PLN
Baca: Kadiskes Pekanbaru Mendadak Kumpulkan Kapus Terkait Kisruh Dana BOK Puskemas
"Saya bukanlah orang kepercayaan Bupati Kampar ataupun tidak pernah mengaku sebagai utusan Bupati Kampar," ungkapnya.
Edwin mengaku kenal dengan Yaya.
Pada Pilkada Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 2017 lalu, Edwin menjadi konsultan politik salah satu Pasangan Calon yang tak lain adalah anak Yaya.
Terkait uang yang diserahkan kepada Yaya, Edwin mengakuinya. Namun uang itu miliknya pribadi yang diserahkan dalam jangka waktu 10 bulan.
Pemberian uang kepada Yaya bukan terkait pelicin meloloskan usulan Pemkab Kampar mendapat DAK.
Menurut Edwin, Yaya mengklaim dekat dengan seorang Ketua Partai yang bisa meloloskannya menjadi Caleg untuk DPR RI.
Ia berusaha mengulur-ulur waktu dan menolak.
Baca: Disparbudpora Incar PAD dari Sektor Wisata di Bengkalis
Baca: TKI Ilegal Asal Jawa Timur dari Malaysia Dipulangkan Melalui Dumai
Namun Yaya terus mendesak.
Akhirnya permintaan Yaya dipenuhi.
"Karena masih dalam konteks pertemanan, saya berfikir beliau adalah seorang pejabat dan bisa bantu saya banyak hal khususnya menjadi Caleg. Pada akhirnya saya berikan uang pribadi saya kepada saudara YP," jelas Edwin.
Ia menyatakan tidak pernah mengajukan usulan APBD 2018 melalui seorang Ketua Umum Partai.