Pekanbaru
Kabur dari Pekanbaru, Polda Riau Buru Pelaku Pembunuhan di Kafe Ita ke Sumsel
Ditreskrimum Polda Riau diketahui sedang memburu dua orang terduga pelaku pembunuhan di sebuah kafe di Jalan Arifin Achmad belum lama ini.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau diketahui sedang memburu dua orang terduga pelaku pembunuhan di sebuah kafe di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru belum lama ini.
Terduga pelaku dalam perkara ini berjumlah tiga orang. Seorang di antaranya sudah berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dilakukan pengejaran hingga ke provinsi tetangga.
Terduga pelaku pertama yang telah diamankan, AD, ia diamankan di rumahnya, perumahan Kelurahan Sialang mungu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Kamis (20/9/2018) lalu.
Baca: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Kafe Jalan Arifin Achmad, Berawal dari Cekcok Mulut
Ia diamankan tanpa perlawanan tidak lama berselang setelah kejadian berdarah di kafe tersebut.
Diketahui kedua rekannya yang lain, PI, dan AS kabur ke Provinsi Sumatera Selatan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto menerangkannya kepada Tribun, Minggu (7/10/2018).
"Ada dua orang terduga pelaku lainnya, PI, dan AS yang masih kita buru. Keduanya diduga melarikan diri ke Palembang," sebutnya.
Lebih lanjut mantan Wadir Krimum Polda Sumsel ini mengungkapkan jika kejadian pembunuhan di kafe Ita itu terjadi lantaran cek cok ketiga terduga pelaku dengan korban. Diduga terduga pelaku sudah dalam keadaan mabuk, dan di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Kondisi pelaku mabuk, tidak saling kenal antara korban dan pelaku," sebutnya.
Baca: Korban Ditusuk di Dada, Ketiak, Punggung dan Perut, 2 Tersangka Penusukan di Kafe Arifin Ahmad Buron
Diketahui pula seorang terduga pelaku yang sudah diamankan, AD ternyata merupakan residivis dan ditangani Polsek Bukit Raya.
"Pelaku AD ini sudah pernah ditahan akibat perkelahian," tandasnya.
Ketiga terduga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perkelahian yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya.
Sebelumnya, peristiwa berdarah ini terjadi di sebuah kafe bernama Kafe Ita, di kawasan Jalan Arifin Achmad, di samping Hotel Green, Kamis (20/9/2018) sekitar pukul 04.30 WIB. Kedua korban yang merupakan pengunjung kafe, saat itu tengah duduk-duduk di dalam.
Baca: Ini Jadwal dan Agenda Lengkap Pelalawan Expo dan Rangkaian HUT XIX Pelalawan
Tiba-tiba, tiga orang pria datang ke kafe tersebut. Mereka hendak masuk ke dalam. Lantaran telah tutup, ketiganya tidak diperkenankan untuk masuk. Ketiganya lantas terlibat cekcok mulut dengan kedua korban di depan kafe.
Sampai akhirnya, pelaku menusuk kedua korban dengan pisau. Mendapati hal itu, kedua korban kemudian lari ke lantai dua kafe untuk menyelamatkan diri. Namun dua korban yang kehabisan darah, akhirnya meninggal dunia. Sementara pelaku, kabur dengan menggunakan sepeda motor. (*)
