Pekanbaru
MIRIS, Ada Sekolah Tidak Layak di Pekanbaru, Ini Jumlahnya
Ada sekolah tidak layak di Pekanbaru, hal ini terungkap usai Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru melakukan pendataan
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
MIRIS, Ada Sekolah Tidak Layak di Pekanbaru, Ini Jumlahnya
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada sekolah tidak layak di Pekanbaru, hal ini terungkap usai Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru melakukan pendataan setelah terjadinya musibah robohnya pagar SDN 141 yang menewaskan dua orang pelajar.
Pascamusibah tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru langsung melakukan pendataan terhadap sejumlah bangunan dan fasilitas sekolah yang dianggap tidak layak lagi.
Baca: Ini Data Rumah dan Warga yang Terdampak Banjir di 9 Desa dan Kelurahan di Pelalawan
Baca: FOTO: Kajian Remaja Ustaz Abdul Somad di Masjid Raudhatus Shalihin
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terungkap fakta yang mengejutkan.
Dari 238 jumlah sekolah yang kewenangannya ada di bawah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, 25 persen dinyatakan dalam kondisi tidak layak.
Jumlah sekolah yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terdiri dari 194 Sekolah Dasar (SD) dan 44 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca: Video: Live Bola Persiraja Vs Madura FC Liga 2 Babak 8 Besar, Sabtu (17/11/2018) Pukul 15.30 WIB
Baca: 418 Peserta Gagal Lantaran Tidak Ikut SKD CPNS Pemko Dumai
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Jumat (16/11/2018) mengatakan, selain dari 25 persen tersebut, beberapa sekolah diantaranya juga harus dilakukan renovasi, karena berdasarkan perhitungan pihaknya bersama dengan instansi terkait, bangunan sekolah yang ada minimal dua tahun sekali harus dilakukan renovasi.
"Sekarang ini kondisi sekolah yang ada dibawah kewenangan Pemko Pekanbaru, ada 25 persen di antaranya dalam kondisi tidak layak. Sedangkan yang lainnya ada juga yang perlu direnovasi," katanya.
Terkait langkah yang bisa diambil dengan kondisi bangunan sekolah yang tidak layak tersebut, Jamal mengatakan bahwa lagi-lagi pihaknya terkendala dengan anggaaran yang tersedia, karena jumlah sekolah yang ada dibawah kewenangan pemerintah kota Pekanbaru cukup banyak.
Baca: Gelar Pertemuan dengan Pengurus NU se Riau, Ini Pesan yang Disampaikan Maruf Amin
Baca: Hasil Babak 1 8 Besar LIga 2 PSS Sleman Vs Persita 3-0, Gonzales Cetak Dua Gol
"Sebenarnya dana yang ada di dinas pendidikan sudah cukup besar, yakni 35 persen dari APBD. Namun dari anggaran yang ada tersebut, banyak didalamnya untuk kesejahteraan guru karena sudah tradisi sejak sebelum saya, jadi tidak mungkin saya hapuskan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari anggaran 35 persen tersebut memang sudah cukup besar.
Namun setelah dikurangi belanja rutin, dalam hal ini untuk gaji serta kesejahteraan guru, dana yang tersisa hanya tinggal Rp 6 miliar.
"Tentu kami mendahulukan yang rutin, tapi kami tidak putus asa dengan kondisi itu. Pembangunan juga tetap ada yang dilakukan, namun memang tidak bisa maksimal dilakukan," sebutnya.
Baca: Kepulauan Meranti Ditawari Pabrik Pengembangan Pangan Lokal
Baca: Cucu Wiranto Meninggal, Menkopolhukam: Pagi Masih Main, Siang Sudah Berpisah Selamanya
Sementara langkah yang akan dilakukan pihaknya untuk efisiensi anggaran yakni menggabungkan beberapa sekolah yang ada dalam satu komplek atau di merger.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tembok-sekolah-sd-141-pekanbaru-roboh.jpg)