Tembok SD Roboh yang Tewaskan 2 Siswa di Pekanbaru Tak Dibangun Ulang Dalam Waktu Dekat

Saat ini pihak sekolah hanya tinggal menunggu arahan, terkait pembangunan kembali pagar tembok tersebut.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
Petugas Pemadam Kebakaran sedang membersihkan sisa-sisa reruntuhan tembok Sekolah Dasar Negeri 141 Pekanbaru yang roboh, Rabu (13/11/2018). Akibat musibah tersebut dikabarkan ada korban jiwa 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pasca roboh dan menimpa sejumlah orang hingga sampai memakan korban jiwa beberapa waktu lalu, pagar tembok pembatas SDN 141 Pekanbaru masih belum akan dibangun dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan Ketua Komite SDN 141 Pekanbaru, Rostami Agafar saat dihubungi Tribun, Minggu (25/11/2018).

"Belum, kemarin Dinas menyampaikan akan masuk anggaran 2019 ini. Harus masuk APBD dulu, usulan proyek, baru bisa dibangun lagi," katanya.

Untuk sementara dibeberkannya, pagar pembatas hanya menggunakan seng saja.

Sampai nanti akan ada rencana untuk membangun pagar tembok kembali.

Baca: UPDATE Pagar Tembok Sekolah yang Roboh, Polisi Tunggu Hasil Analisa dari Ahli Terkait Konstruksi

Baca: Kegiatan Belajar di SDN 141 Pekanbaru Kembali Normal, Sisa Tembok Pagar Pembatas Dirobohkan

Saat disinggung apakah pembangunan pagar tembok ini akan diusulkan di dalam pertemuan Komite dengan para wali murid, Rostami menyatakan belum ada rencana ke sana.

"Tidak ada lagi, Komite ini kan kita punya rencana apa untuk kepentingan sekolah, kalau sudah ada kesepakatan, baru kita undang wali murid, kalau disetujui kita lakukan. Kalau tidak ya tidak kita lakukan," paparnya.

Dia menambahkan, saat ini pihak sekolah hanya tinggal menunggu arahan, terkait pembangunan kembali pagar tembok tersebut.

"Karena 2018 ini sudah selesai APBD-nya, mungkin APBD perubahanlah di 2019 ini. Karena kan harus sesuai prosedur. Untuk antisipasi sementara kita tutup pakai seng," tandasnya.

Sementara itu peristiwa robohnya pagar tembok pembatas SDN 141 Pekanbaru beberapa ini, proses penyelidikannya juga masih berjalan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat diwawancarai, Kamis (22/11/2018) lalu menyatakan, kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh ahli terkait konstruksi pagar yang roboh hingga memakan korban jiwa itu.

"Ini untuk melihat apakah konstruksi bangunan itu ada kesalahan teknis atau tidak, belum kita dapat hasilnya," ungkap dia.

Baca: 5 Kisah Guru yang Menyedihkan di Indonesia, Dibui karena Mencubit hingga Tewas Dianiaya Murid

Baca: 103 Modifikator Unjuk Gigi di Custom Maxi 2.0 Yamaha Alfa Scorpii di Mal Ska Pekanbaru

Ditegaskan Susanto, nantinya saksi ahli yang akan menyatakan dan membuktikan tentang konstruksi pagar tembok yang roboh itu.

Disebutkan Susanto, langkah inilah yang pertama yang mesti dilakukan.

Sebelum mengambil langkah penyelidikan selanjutnya.

"Itu yang paling utama. Baru kita tentukan apakah ada kelalaian atau unsur lain. Masih masih penyelidikan," kata Susanto lagi.

Ditambahkan Susanto, sejauh ini sudah 9 orang saksi yang diperiksa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved