Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengedarnya Tertangkap, Barulah Ketahuan Kantor Percetakan ini Produksi Uang Palsu

Pengedarnya Tertangkap, Barulah Ketahuan Kantor Percetakan ini Produksi Uang Palsu. Polisi sita mesin produksinya

Editor: Budi Rahmat
Pengedarnya Tertangkap, Barulah Ketahuan kantor Percetakan ini Produksi Uang Palsu 

TRIBUNPEKANBARU.COM-  Awalnya polisi mendapat laporan seorang lelaki yang mengaku mendapatkan 30 lembar uang palsu (upal) pecahan 100 ribu.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mencari tahu lokasi didapatkannya upal tersebut.

Hasil penyelidikan polisi diketahui adanya seorang lelaki yang merupakan pengedar upal.

Baca: Aneka Barang Bukti Mulai Dari HP, Narkoba Hingga Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Dumai

Baca: Pembuat 205 Lembar Uang Palsu Nominal Rp 100 Ribu yang Diedarkan di Solok Terinspirasi Cerita Teman

Tersangka yang diamankan bernama Suganda (27) berkat penyelidikan dari laporan korbannya.

Dari tersangka Suganda inilah kemudian polisi mengungkap lokasi pembuatan upal.

Hasil pengembangan diketahuilah bahwa sebuah percetakan telah membuka aktiftas produksi upal.

Aktifitas ilegal tersebut disembunyikan dengan percetakan undangan.

Baca: Polda Riau Bentuk Satgas Money Politic, Pengedar Uang Palsu Akan Ditindak Langsung via Jalur Pidana

Lokasinya di Manggar Baru, Balikpapan Timur.

Dari lokasi percetakan tersebut polisi mendapatkan barang bukti tambahan upal

"Kami tangkap pengedar upalnya dulu. Kembangkan, baru terungkap tempat prouduksinya," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Dody Susantyoko, Senin (4/2/2019).

Awalnya polisi menangkap Suganda (27), pengedar upal. Korbannya merupakan warga Balikpapan Timur yang melapor ke kantor polisi, lantaran menerima 30 lembar upal pecahan Rp 100 ribu dari pelaku.

Kepada petugas Suganda mengaku dapat upal dari tempat percetakan di kawasan Manggar, Balikpapan Timur. Polisi langsung meluruk ke lokasi percetakan.

Baca: Jangan Unggah ke Medsos Jika Curiga Dapat Uang Palsu, Polres Meranti Jelaskan Sebabnya

Benar saja, saat di TKP terdapat alat-alat produksi percetakan uang palsu. "Anggota amankan upal 157 lembar pecahan Rp100 ribu, uang palsu sebanyak 67 lembar kertas dengan hasil cetakan yang belum terpotong," bebernya.

Pemilik percetakan, Bain (47) diamankan polisi. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.

Selain upal polisi juga menyita alat percetakan antara lain printer, CPU, monitor, 3 botol tinta, setrika, flashdisk, pisau cutter dan 2 penggaris besi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved