Waspada Jambret
Pengantin Baru Ini Jual Jambretannya Di Internet, Selain Untuk Makan Uangnya Juga Untuk Main Games
sudah 10 kali melancarkan aksi jambret. Barang hasil curian, terutama handphone, dia jual ke salah satu grup jual beli online di Facebook.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Pemuda berinisial A alias Pitung (20), berdasarkan hasil pemeriksaan petugas ternyata sudah 10 kali melancarkan aksi jambret.
Barang hasil curian, terutama handphone, dia jual ke salah satu grup jual beli online di Facebook.
Pengakuan pelaku, uangnya kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Rata-rata memang hasil jambret dijual lewat online oleh pelaku ini," sebut Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa Renaldo didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Bahari Abdi.
Lanjut Zulfa lagi, hasil jambret sebagian juga digunakan pelaku untuk hiburan.
Baca: Baru Sebulan Nikah, A Ditangkap Polisi karena Menjambret, Mata Berkaca-Kaca Ingat Istri
Baca: Dua Pelaku Jambret Gagal Melarikan Diri, Diteriaki Korban Hingga Dihadang Warga
Termasuk main game di warnet.
Sebelumnya, pemuda berinisial A alias Pitung (20) tak kuasa menahan rasa harunya.
Matanya terlihat berkaca-kaca, ketika ditanyai soal latar belakang dirinya, termasuk keluarga.
Ternyata, dia baru sebulan menikah.
"Iya bang, baru sebulan. Dia belum tahu (saya ditangkap)," paparnya.
Namun kini, dia terpaksa terpisah dengan sang istri lantaran harus menjalani hukuman penjara.
A ditangkap tim opsnal dari Unit Reskrim Polsek Sukajadi atas kasus pencurian modus jambret.
Tanpa perlawanan, A pasrah ketika petugas menjemputnya di salah satu rumah kos di Jalan Selamat, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (15/2/2019).
Pengakuannya, dia sudah 10 kali beraksi bersama teman-temannya yang lain.
Baca: Penjambret Dinterogasi Pakai Ular, Oknum Polisi Tertawa Sambil Masukkan Ular ke Celana Pelaku
Baca: Perempuan di Perawang Ini Melawan Jambret saat Hendak Membeli Kerupuk Sanjai
