Berita Riau

Wajib Belajar 9 Tahun di Riau Belum Tuntas. Masih Ada Lulusan SMP yang Tak Lanjutkan Pendidikan

IPM di Riau masih di angka 8,7 tahun. Artinya, wajib belajar 9 tahun belum tuntas. Padahal, Riau telah mencanangkan Wajib Belajar 12 tahun.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgio
AUDIENSI - Gubernur Riau, Syamsuar menerima audiensi yang dilakukan Dewan Pendidikan Riau, Kamis (14/3/2019) petang. Dalam pertemuan itu, gubernur menerima aspirasi terkait kondisi pendidikan di Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dewan Pendidikan Provinsi Riau memberikan sejumlah masukan kepada Gubernur Riau, Syamsuar dalam rangka memajukan pendidikan di Bumi Lancang Kuning. Masukan itu disampaikan dalam audiensi di kantor Gubernur Riau, Kamis (14/3/2019) petang.

Salah satunya menyangkut peningkatan mutu pendidikan.

Dari 13 orang anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau, delapan orang yang melakukan audiensi dipimpin ketuanya, Zulkarnain Noerdin, SH, MH, didampingi Prof M Nur Mustafa, MPd, (Wakil Ketua), Dr Fachri Ras (Sekretaris) serta anggota Dr Junaidi, Edi Yusrianto, MPd, Ir H Fendri Jaswir, MP, Almunir Syafi’i dan Khaidir Akmalmas.

“Kawan-kawan yang lain, mohon maaf, sedang berada di luar kota, dan salam untuk Pak Gubernur,” kata Zulkarnain.

Menurutnya, selama tiga tahun ini pihaknya telah mengkaji sejumlah persoalan pendidikan di Riau.

Baik itu pelayanan pendidikan secara umum, maupun kendala-kendala yang dihadapi dalam proses belajar mengajar.

Kajian itu juga telah didiskusikan dengan pemangku kepentingan dan telah disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Dinas Pendidikan.

“Sayang belum semuanya menjadi kebijakan,” ujar staf pengajar Unilak ini.

Baca: Tanggapi Aspirasi Mahasiswanya, Rektor UIN Suska Mengaku Tak Berwenang Revisi UKT

Baca: JEMBATAN Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah Segera Dioperasikan, Ini Penjelasan Dinas PUPR Riau

Dr Fachri Ras menjelaskan, Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA Riau mencapai 78 persen.

Sedangkan nasional 82 persen. Artinya, ada 22 persen tamatan SMP yang tidak menyambung ke SMA. Ini belum tahu sebabnya dan kemana mereka. Begitu pula IPM Riau masih 8,7 tahun.

Artinya, wajib belajar 9 tahun belum tuntas. Padahal, Riau telah mencanangkan Wajib Belajar 12 tahun.

Demikian pula dengan mutu guru. Menurut Fachri, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) Riau baru mencapai rata-rata 5,4.

Padahal, Mendikbud telah menetapkan harus mencapai 8.

‘’Hasil Ujian Nasional kita beberapa tahun terakhir juga terjadi penurunan. Ini perlu mendapat perhatian,’’ ujar dosen FKIP Unri itu.

Baca: TERLIBAT Hubungan TERLARANG dengan Istri Orang, Dua IMIGRAN Asal Afganistan Ditindak Rudenim

Solusinya, kata Fachri, perlu Eselon III di Dinas Pendidikan yang membidangi mutu pendidikan ini. Saat ini dari empat bidang yang ada, tidak ada yang menangani mutu pendidikan ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved