TERUNGKAP, Website KPU RI Pernah Diretas Anak di Bawah 17 Tahun, Pelacakan Cyber Crime Mabes Polri

Terungkap, website Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pernah diretas anak di bawah umur 17 tahun, hasil pelacakan Cyber Crime Mabes Polri

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Istimewa
TERUNGKAP, Website KPU RI Pernah Diretas Anak di Bawah 17 Tahun, Pelacakan Cyber Crime Mabes Polri 

TERUNGKAP Website KPU RI Pernah Diretas Anak di Bawah 17 Tahun, Pelacakan Cyber Crime Mabes Polri

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap, website Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pernah diretas anak di bawah umur 17 tahun, hasil pelacakan Cyber Crime Mabes Polri.

Palaku yang merupakan anak di bawah umur 17 tahun itu sudah berhasil ditangkap polisi.

Dikutip dari Tribunnews.com, kabar maraknya peretasan yang menyasar situs penyelenggara Pemilu akhir-akhir ini diakui oleh KPU RI.

Baca: 7 FAKTA Ketua Umum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT oleh KPK, Pernah Menyorot UAS dan Aa Gym

Baca: TERUNGKAP Jumlah Uang yang Diamankan Terkait Penangkapan Romahurmuziy dalam OTT KPK

Baca: Viral MEME LUCU Berbahasa Ocu Karya Anak Muda Riau dari Kampar, Video dari Film Dijadikan Meme Kocak

Bahkan lewat Komisionernya, Viryan Azis mengungkap situs mereka pernah diretas oleh anak di bawah umur 17 tahun.

Namun, peretasan itu terjadi beberapa bulan sebelumnya, dan tak berlangsung lama, karena sudah langsung ditangani oleh tim Siber Crime Mabes Polri.

Akibat hal itu, aliran internet ke website KPU sempat terganggu dan tak bisa digunakan dalam beberapa saat.

"Tapi tidak lama hanya beberapa jam ya itu tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB dini hari sampai dengan pagi," kata Viryan di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).

Awalnya, Siber Crime Mabes Polri melakukan pelacakan. Kemudian penelusuran itu sampai pada penemuan pelaku.

Komisi Pemilihan Umum
Logo Komisi Pemilihan Umum

Ketika diperiksa dan dibawa ke Mabes Polri, ternyata yang bersangkutan diketahui masih berusia di bawah umur.

"Dari Cyber Crime Mabes Polri melakukan pelacakan kemudian menelusuri sampai dengan menemukan pelakunya dan sudah ditangkap sudah diperiksa dilakukan oleh anak di bawah usia 17 tahun," jelas dia.

Baca: VIRAL di Media Sosial IMIGRAN Asal Afganistan di Pekanbaru Miliki Hubungan Khusus dengan ISTRI ORANG

Baca: Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Hadiri Konsolidasi Juru Kampanye Nasional, Romi Terjaring OTT KPK

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah MINANG Merantau di Pekanbaru, Kampanye Kebersihan dan DUTA Kampung Iklim

Lebih lanjut Viryan mengatakan bahwa pelajar yang masih duduk di bangku sekolah itu mempelajari keahlian meretasnya secara otodidak.

Kemudian pihak KPU memberikan nasihat kepada keluarga anak itu agar buah hatinya bisa diberikan pendampingan.

Supaya ke depan, potensi sang anak bisa disalurkan ke hal-hal yang positif dan tidak disalahgunakan.

TERUNGKAP, Website KPU RI Pernah Diretas Anak di Bawah 17 Tahun, Pelacakan Cyber Crime Mabes Polri
TERUNGKAP, Website KPU RI Pernah Diretas Anak di Bawah 17 Tahun, Pelacakan Cyber Crime Mabes Polri (Tribun Pekanbaru/Istimewa)

"Anak-anak seperti ini mereka mempunyai potensi belajar otodidak, punya kemampuan hacking, dan kita memberikan masukan kepada keluarganya agar bisa diberikan pendampingan dan pendidikan yang baik dalam hal jangan menyalahgunakan kemampuannya," pungkasnya.

TERUNGKAP Website KPU RI Pernah Diretas Anak di Bawah 17 Tahun, Pelacakan Cyber Crime Mabes Polri. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved