Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pemusnahan Surat Suara Rusak Diserahkan ke KPU Kabupaten dan Kota di Riau

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan setidaknya ada 58 ribu surat suara yang rusak di seluruh Kabupaten dan Kota di Riau.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
FOTO/ISTIMEWA
Petugas memperlihatkan surat suara yang rusak karena tintanya meluber pada kolom Partai politik, Jumat (15/3/2019) 

Pemusnahan Surat Suara Rusak Diserahkan ke KPU Kabupaten dan Kota di Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan setidaknya ada 58 ribu surat suara yang rusak di seluruh Kabupaten dan Kota di Riau.

Untuk pemusnahan surat suara ini sendiri akan digelar di masing-masing Kabupaten dan kota.

"Pemusnahan diserahkan ke KPU Kabupaten/kota masing-masing, tapi tetap menunggu instruksi dari KPU RI dulu, apakah berangsur-angsur atau menunggu dituntaskan semua seluruh proses," ujar Ilham Muhammad Yasir kepada Tribunpekanbaru.com Rabu (27/3/2019).

Baca: VIDEO Siaran Langsung Piala Presiden, Persela Lamongan vs Madura United di Babak Perempat Final

Biasanya lanjut Ilham pemusnahan pengalaman sebelumnya dilakukan setelah proses seluruh surat suara sudah dimasukkan ke dalam kotak, tinggal siap kirim.

"Jadi setelah semuanya tuntas untuk pengiriman ke daerah dari KPU batu dilakukan pemusnahan," ujar Ilham.

Sedangkan surat suara yang rusak sebelumnya akan diganti oleh pihak perusahaan, rata-rata begitu diketahui rusak langsung diinput dan datanya langsung share oleh kpu kab/kota masing-masing ke pihak percetakan cc ke KPU RI.

"Sekarang prosesnya sudah dipercetakan semua, kapan dikirimnya? kita berharap di awal April sudah mulai masuk surat suara penggantinya ke kab/kota masing-masing yang ada laporan kekurangannya," ujar Ilham.

Baca: Sebentar Lagi Jadi WNI, Fabiano Beltrame Semangat Latihan dan Beradaptasi dengan Persib Bandung

Dengan demikian dikatakan Ilham tidak akan terjadi keterlambatan untuk pendistribusian ke daerah dari Kabupaten ke Kecamatan, karena dalam agendanya didistribusikan seminggu jelang pelaksanaan pencoblosan.

"Seminggu jelang pencoblosan didistribusikan ke Kecamatan, kalau awal April sudah dikirim maka bisa cepat dikirim," ujar Ilham Yasir. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved